Foto: Suasana Kampung Talisayan,Kecamatan Talisayan

TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Berau telah rampung, lima kecamatan pesisir menjadi penutup rangkaian Musnrebang tahun anggaran 2023 itu. namun, ada hal menarik terjadi selama kegiatan itu berjalan.

Yakni,kembali mencuatnya persoalan pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan atau BPS. Sebelumnya, Kabupaten Berau Pesisir Selatan memang tinggal selangkah lagi pernah nyaris terwujud untuk dimekarkan, dan berpisah dari Kabupaten Berau. Namun rencana itu harus kandas setelah diterbitkannya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.

Lima Kecamatan yang direncanakan akan masuk ke Kabupaten Berau Pesisir Selatan meliputi, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan, jauh sebelum ia menjadi wakil bupati.  Dirinya telah setuju dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan, hal itu dimulai saat dirinya masih berada di kursi DPRD Kaltim.

“Memang mendukung, tapi opsi pemekaran itu kan ada dua pilihan menurut saya untuk saat ini. Jadi memang opsinya situasional,” jelasnya, Minggu (20/3/2022).

Apalagi kata dia, jika pemekaran itu terjadi, setidaknya 2-3 tahun keuangan kabupaten Berau Pesisir Selatan perlu disanggah oleh Pemkab Berau terlebih dahulu sebagai kabupaten induk. Meskipun belum ada angka pastinya.

“Ada dua alasan warga pesisir ingin melepaskan diri dari Kabupaten Berau, pertama karena infrastruktur yang tak diperhatikan dan kedua karena mendorong terjadinya percepatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan layanan lainnya,”bebernya.

Namun, jika keinginan melepaskan diri dari Kabupaten Berau hanya berdasarkan kekesalan jalan pesisir selatan yang tak kunjung baik. Hal itu sebenarnya masih diusahakan. Sebab, sebagian besar jalan pesisir itu adalah kewenangan provinsi.

Saat ini, Gamalis atas nama Pemkab Berau, memang masih mendorong agar provinsi terus memperbaiki kondisi jalan yang rusak. Ataupun meminta bantuan DPR Kaltim untuk menjadikan status jalan tersebut menjadi milik pusat.

“Kita minta bantu lah sama-sama ke Gubernur untuk menjadikan jalan tersebut statusnya pusat, jadi tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkab Berau memang boleh membangun jalan baru, yang fungsinya tentu memperpendek jalur dan menghindari jalan utama yang rusak.

Tetapi, APBD Berau, tidak lagi seperti dulu. Saat ini diakui Gamalis, hanya dapat menyentuh angka Rp 2 triliun dan itu sudah sangat besar. Padahal dulu, sempat menyentuh angka Rp 3 triliun.

“Kalau ini hubungannya dengan jalan, ya kita tidak juga harus mati-matian meminta kepada provinsi, jika nanti dimekarkan, ya jangan dulu,” jelasnya.

Kendati begitu, pemekaran tentu bisa membuat suatu daerah semakin bisa berkembang dengan APBD masing-masing. Banyak hasil positif yang akan hadir.

Di antaranya, untuk kemudahan segala jenis pelayanan kesehatan ataupun layanan pemerintah kepada masyarakat. Lalu peningkatan infrastruktur menuju pesisir semakin cepat karena pemerintah setempat memiliki akses tersendiri kepada Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pusat.

“Sekarang ini kan kita masih terus berjuang untuk wilayah jalan pesisir, tapi ya belum ada hasil. Padahal ada momentum seperti Porprov 2022 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kampung Talisayan, Rahmad Setiawan berharap pemekaran Berau Pesisir Selatan bisa segera dipercepat. Sebab, pihaknyan telah menunggu cukup lama untuk kemajuan wilayahnya. Terlebih, ia berharap agar masalah ini tidak menjadi janji untuk permasalahan politik mendatang.

Namun, keinginan masyarakat pesisir memekarkan wilayahnya diakuinya murni untuk mempermudah layanan, bukan karena merasa Pemkab Berau tidak memperhatikan masalah infrastruktur di daerah pesisir.

“Kalau mau lepas yang tidak juga, artinya hanya sudah harus dimekarkan saja. Berau kan belum pernah,” ungkapnya. (*)

Editor: RJ Palupi