BERAU TERKINI – Uji publik terkait penerapan Bahasa Banua sebagai mata pelajar muatan lokal atau mulok belum rampung.

Rencana penerapan mata pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Banua di sekolah-sekolah Berau kembali tertunda.

Meski buku ajar, kamus, hingga draft Peraturan Bupati telah rampung, program ini belum bisa dilaksanakan karena satu tahapan belum diselesaikan yaitu uji publik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa implementasi tidak bisa dilakukan sebelum proses tersebut dipenuhi.

Pasalnya uji publik menjadi syarat utama sebelum pemerintah daerah mengusulkan mulok Bahasa Banua ke pemerintah pusat untuk mendapatkan legitimasi resmi.

“Penerapan mulok Bahasa Banua belum bisa dimulai karena prosesnya belum selesai. Uji publik terakhir harus dilakukan dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Disdik telah melakukan sosialisasi dan penyusunan perangkat pendukung. Namun tanpa persetujuan pusat, mata pelajaran ini tidak dapat diterapkan serentak di seluruh sekolah.

Kendala lain berasal dari terbatasnya guru yang benar-benar menguasai Bahasa Banua.

Namun Disdik Berau mengambil langkah efisiensi dengan memaksimalkan guru-guru yang sudah ada, terutama mereka yang kekurangan jam mengajar atau memiliki kemampuan berbahasa daerah.

“Jurusan bukan halangan. Yang penting gurunya bisa Bahasa Banua. Bahkan guru seni pun bisa mengajar jika mampu,” ujarnya.

Saat ini sekolah hanya memiliki satu mulok, yaitu Bahasa Inggris. Jika Bahasa Banua resmi ditetapkan, maka akan ada dua mulok yang berjalan bersamaan.

Namun pada 2027, Bahasa Inggris berubah menjadi mata pelajaran wajib, sehingga Bahasa Banua akan menjadi satu-satunya mulok di sekolah.

“Apapun kendalanya tetap kita usahakan, daripada bahasa daerah kita hilang,” tegasnya.(*)