BERAU TERKINI – Pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Berau tak lagi menggunakan mekanisme lelang jabatan, BKPSDM Berau ungkap alasan perubahan kebijakan.
Mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Berau mulai 2026, tidak lagi menggunakan lelang jabatan.
Pemerintah daerah beralih ke manajemen talenta ASN, sebuah sistem yang diklaim lebih objektif dan berbasis data kinerja.
Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menegaskan bahwa pola seleksi terbuka yang selama ini menjadi jalan utama pengisian jabatan struktural, tidak akan digunakan lagi.
“Tahun depan tidak ada lelang jabatan. Pengisiannya sudah berbasis manajemen talenta,” ujarnya.
Dalam sistem baru ini, setiap ASN akan dipetakan dalam 9 Box Talent Mapping, matriks penilaian yang menggabungkan rekam jejak, kompetensi, hasil asesmen, dan capaian kinerja. Hanya ASN yang masuk kategori 7, 8, dan 9 yang berhak dipromosikan.
“Yang menentukan karier seseorang itu ASN itu sendiri. Semakin baik kinerja, semakin aktif mengikuti diklat dan mendapat penugasan penting, maka posisinya akan naik di matriks,” jelas Sri Eka.

Perubahan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang lebih ketat. Faktor non teknis semakin disingkirkan, sementara senioritas tidak lagi menjadi penentu utama.
BKPSDM Berau telah mulai menyusun data calon pejabat berdasarkan kompetensi dan spesifikasi jabatan. ASN juga diminta memperbarui rekam jejak secara berkala.
“Mutasi tetap berjalan, tapi penempatannya tidak lagi memakai pola lama,” imbuhnya.
Dengan aturan baru nasional yang mulai berlaku 2026, proses seleksi terbuka yang selesai pada 2 Desember 2025 menjadi momen historis, karena menjadi lelang jabatan terakhir.
“Pengambilan sumpah JPTP dan jabatan administrator yang dilakukan Bupati pada 2 Desember itu adalah yang terakhir,” Terangnya.
Jika ada jabatan kosong akibat rotasi atau pelantikan, penentuan pejabat pelaksana tugas (Plt) diserahkan ke kepala dinas masing-masing, selama kandidat berada pada eselon yang sama.
“Harapannya dengan manajemen talenta, penempatan pejabat bisa lebih akurat dan sesuai kebutuhan organisasi,”tandasnya.(*)
