BERAU TERKINI Jajaran Polsek Pulau Derawan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi di depan Masjid Al-Hikmah, Kampung Tanjung Batu, Berau.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan untuk menunaikan salat Isya pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 19.15 Wita.

Korban terkejut mendapati kendaraannya yang berwarna merah hitam telah raib dari lokasi parkir usai beribadah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 27 juta dan segera melapor ke Mapolsek sekitar pukul 22.30 Wita.

Merespons laporan tersebut, petugas Polsek Pulau Derawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di sekitar lokasi kejadian.

Upaya tersebut membuahkan hasil manis. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AL, seorang pemuda berusia 24 tahun, beserta barang bukti motor curiannya.

“Alhamdulillah dalam waktu singkat kami dapat menemukan kendaraan korban dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Iwan.

Kini, tersangka AL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat parkir di area umum, termasuk di tempat ibadah.

“Kami minta warga tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tandasnya. (*)