BERAU TERKINI – Polsek Segah Berau berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis sabu.
Upaya bandar sabu di Kecamatan Segah berinisial AM (44), untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam botol sabun cair gagal total.
Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Segah pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di wilayah Kampung Tepian Buah.
“Saat ini AM sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat adanya indikasi peredaran narkoba di Kecamatan Segah. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, hasilnya mengarah ke AM.
Dijelaskan AKP Agus, AM awalnya sempat berkelit dan tidak mengaku.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sembilan poket kecil dan satu poket sedang yang diduga sabu dengan total berat bruto 7,20 gram.
Selain itu barang haram tersebut disembunyikan dengan cara yang tidak biasa.

Sebagian sabu disimpan di dalam botol sabun cair, yang dibungkus pakaian anak-anak. Sementara sisanya diselipkan di dalam kipas angin jepit.
“Modus ini sengaja dilakukan tersangka untuk mengelabui aparat saat pemeriksaan,” terangnya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, plastik klip, pipet kaca, sedotan alat hisap, korek api, serta tas warna hitam.
“Modus penyembunyian dilakukan di beberapa benda agar tidak mudah terdeteksi, namun tetap kami temukan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, AM diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana terbaru.
“Tersangka diancam dengan hukuman seumur hidup,” pungkasnya. (*)
