BERAU TERKINI — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas.
Seorang pengunjung berinisial N, diamankan petugas setelah kedapatan membawa dua poket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam roti isi coklat pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 12.00 WITA.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menjelaskan, pengungkapan bermula dari gelagat N yang mencurigakan.
Dia tampak terburu-buru meminta petugas mengantarkan makanan titipan dari F.
Petugas jaga yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan tersebut.
Saat memeriksa isi roti yang dibawa, petugas menemukan dua poket sabu yang diselipkan di antara lelehan coklat.
“Jadi barang yang kami duga sabu itu dimasukkan ke dalam roti berisi lumeran coklat untuk mengelabui petugas,” jelas Yudhi.
Selain roti, M juga membawa ayam geprek.
Setelah temuan mencurigakan itu, pihak rutan langsung mengamankan N dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, N dan F telah saling mengenal sebelumnya. Namun, detail hubungan keduanya sepenuhnya menjadi ranah penyelidikan kepolisian.
Yudhi memastikan, F adalah warga binaan kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Dengan kejadian ini, posisi F semakin berat. Ia kini ditempatkan di sel khusus bagi narapidana dengan pelanggaran berat.
Selain itu, sejumlah hak bagi F sebagai warga binaan terancam dicabut.
“Misalnya, kalau dia dapat remisi hari besar atau mendapat pembebasan bersyarat, itu akan dicabut sesuai aturan. Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Kanwil Kaltim,” ujarnya.
Yudhi menegaskan, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berkomitmen mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan.
Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan ketat disertai razia rutin bersama aparat kepolisian dan TNI.
“Pagi, siang, bahkan malam, kami terus menggelar razia untuk memastikan penghuni rutan tidak menyimpan barang berbahaya atau melanggar aturan,” tegasnya.
Kasus penyelundupan sabu ini menjadi bukti upaya pengawasan di rutan tidak dapat direnggangkan.
“Akan terus kami perketat,” pungkasnya. (*)
