BERAU TERKINI – Mobil kosong yang diduga milik bandar sabu-sabu diamankan polisi yang ditinggal pergi di akses jalan milik PT BRCM, Jalan Poros Senoni-Sepaku, Samboja, Kukar.
Mobil Calya bernomor polisi B 1865 DKC itu ditinggal pergi oleh penggunanya, lengkap dengan kunci mobil dan STNK kendaraan.
Polisi mengetahui keberadaan kendaraan tersebut setelah mendapatkan laporan oleh salah satu sekuriti perusahaan di Samboja.
Sekira pukul 07.30 Wita, saksi mencurigai mobil yang parkir pada tempat yang tak biasa.
Saksi pun mengecek kendaraan tersebut.
Lalu tak didapati sopir maupun penumpang di dalam kendaraan tersebut.
“Setelah dicek ternyata tidak ada sopir dan penumpang,” kata Plh Kapolsek Samboja Iptu Iwan Setiawan dalam rilis Polres Kukar.

Beruntung tak ada gerakan tambahan dari saksi.
Karena khawatir, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja.
Iptu Iwan menyatakan, saksi sempat membuka tas pinggang yang tersimpan di dalam kabin mobil.
Setelah dicek lagi, ternyata berisi banyak plastik klip dengan tiga diantaranya berisi sabu-sabu.
“Tim langsung ke TKP untuk mengecek kendaraan itu,” ucapnya.
Di dalam mobil polisi mengamankan beberapa alat bukti penting.
Mulai dari STNK kendaraan atas nama Didik Septian Anggana, tiga bungkus sabu-sabu, dan timbangan digital.
Lalu terdapat pula pipet kaca untuk menghisap sabu-sabu, tas selempang serta satu unit ponsel.
Tak ada tersangka yang ditahan polisi dalam kasus ini.
Namun polisi akan melakukan penelusuran barang bukti bermodal kendaraan yang diketahui beralamat di Jalan Kemuning, Jakarta Selatan.

