BERAU TERKINI – Nasib tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, MA, di Sangatta Utara, Kutai Timur. Ia tewas setelah diduga mengalami serangkaian penyiksaan keji oleh ibu tirinya, EP (32), yang ironisnya kerap terjadi di hadapan ayah kandungnya sendiri, SW (33).

Kasus memilukan ini terungkap setelah pihak keluarga korban menaruh curiga terhadap kondisi jenazah MA yang penuh dengan luka lebam.

“Pelapor curiga karena tubuh korban terlihat penuh lebam,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kutim, terungkap bahwa EP menjadi pelaku utama penyiksaan. Ia tega memukul korban dengan gantungan baju besi hingga mendorong kepala korban ke mesin cuci.

Sementara itu, sang ayah kandung, SW, juga ditetapkan sebagai tersangka. Perannya adalah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang merenggut nyawa anaknya.

“Akhirnya dia membiarkan perlakuan kejam itu,” ujar Fauzan.

Hasil autopsi dari RS Kudungga memperkuat bukti kekejaman tersebut. Ditemukan luka memar di sekujur tubuh, patah tulang dasar kepala, hingga pendarahan hebat di otak.

“Penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di kepala,” jelasnya.

Keterangan dari para tetangga juga menyebutkan bahwa mereka kerap mendengar teriakan dan bentakan dari rumah korban hampir setiap malam selama sebulan terakhir.

“Mereka sering mendengar teriakan dan bentakan hampir setiap malam,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu Ardian Rahayu.

Saat diinterogasi, kedua tersangka berdalih perbuatan mereka hanya berniat untuk “mendidik” korban yang dianggap susah diatur. Alasan ini ditepis mentah-mentah oleh kepolisian.

“Cara mereka kelewat batas,” tutup Kapolres.