BERAU TERKINI – Harga minyak goreng subsidi dengan merk Minyakita melonjak di Berau, pedagang ungkap sejumlah penyebabnya.

Harga minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah toko sayur-mayur di Berau, melonjak tajam hingga mencapai Rp 20.000 per liter.

Kenaikan harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

Pantauan Berauterkini.co.id di sejumlah satu toko sayur-mayur dan toko sembako di wilayah Tanjung Redeb menunjukkan bahwa stok Minyakita cukup terbatas.

Salah satu pedagang, Rina, menyebut kenaikan harga Minyakita dipicu oleh pasokan yang dibatasi serta harga jual dari distributor yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan.

“Minyakita sekarang langka, datangnya cuma sekali dalam dua minggu dan jumlahnya sedikit. Kami beli dari distributor sudah Rp 17.000 per liter, jadi wajar kalau kami jual Rp 20.000,” ujar Rina, saat ditemui pada Minggu (31/8/2025).

Rina, salah satu pedagang sayur-mayur di Tanjung Redeb yang mejual Minyakita
Rina, salah satu pedagang sayur-mayur di Tanjung Redeb yang mejual Minyakita (Nadya Zahira/BT)

Rina bilang, ia tidak bisa menjual sesuai HET karena sebagai pedagang tentu ingin mendapatkan keutungan. Dengan begitu, ia mengaku tidak punya pilihan karena harga dari distributor sudah tinggi sejak awal.

“Apalagi ada biaya operasional, kalau kami jualnya juga Rp 17.000 per liter, margin sedikit untuk keuntungan,” kata dia.

Selaras dengan hal ini, salah satu Pemilik Toko Sembako, Wati juga mengatakan bahwa pasokan Minyakita ke tokonya sangat terbatas dan tidak rutin, sehingga harga dari distributor pun tidak stabil. Menurutnya, pembelian dari distributor juga dibatasi, tidak bisa dalam jumlah besar.

“Datangnya seminggu sekali atau bahkan dua minggu sekali, itu pun cuma beberapa karton. Kalau tidak ambil cepat, keburu habis. Kami tidak bisa ambil banyak juga karena dijatah,” tambahnya.

Kelangkaan dan tingginya harga Minyakita ini tentu membuat konsumen mengeluh, karena harga jauh dari yang seharusnya. Namun, Wati menegaskan bahwa pedagang kecil hanya mengikuti alur distribusi yang sudah ada dan tidak punya kendali atas harga dari distributor.

“Kalau bisa dapat langsung dari pabrik dengan harga HET, tentu kami juga jual sesuai aturan. Tapi kami ambil dari distributor lokal, dan harganya memang sudah di atas HET,” tuturnya.

Kondisi ini menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada Minyakita sebagai alternatif minyak goreng dengan harga terjangkau.

Untuk diketahui, pemerintah pusat sebelumnya menetapkan HET Minyakita sebesar Rp 14.000 per liter di tingkat produsen dan Rp 15.700 per liter di tingkat konsumen, sebagai bagian dari program stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat.

IKAPPI Minta BUMN hingga Swasta Dilibatkan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menilai bahwa fenomena ini tidak logis karena Indonesia adalah produsen sawit terbesar, namun tetap sulit mendapatkan minyak goreng terjangkau di dalam negeri.

Selain itu, menurut dia, banyaknya regulasi dan intervensi pemerintah termasuk Domestic Market Obligation (DMO), yang dipandang justru menciptakan hambatan dalam sistem pasar minyak goreng.

“Peran swasta dalam produksi dan distribusi minyak juga saya nilai menyebabkan sulitnya kontrol pemerintah terhadap harga dan ketersediaan,” kata Reynaldi saat dihubungi Berauterkini.co.id, Minggu (31/8/2025).

Untuk itu, ia menyarankan adanya pelibatan semua pihak baik antara pemerintah, BUMN maupun swasta dalam diskusi menyeluruh terkait tata kelola minyak goreng termasuk Minyakita.

“Pemerintah disarankan memberi peran lebih besar kepada BUMN, misalnya menunjuk 1-3 BUMN untuk memproduksi dan mengontrol distribusi Minyakita agar pengawasan lebih mudah dan efektif. Seperti contoh ID Food hanya mendapatkan kurang lebih 7 persen dari jumlah distribusi yang disalurkan,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan (Ist)

Dengan peran BUMN yang ditingkatkan, ia bilang, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol harga dan distribusi, serta menekan praktik bundling antara minyak subsidi dan produk premium.

“Swasta cenderung sulit dikontrol, baik dari sisi produksi maupun distribusi, dan sering terjadi praktik bandling atau distributornya menambah harga,” kata Reynaldi.

Pasalnya, Reynaldi menuturkan bahwa dirinya seringa menemukan adanya praktik bundling yang dilakukan oleh distributor, sehingga para pedagang hanya bisa mengambil Minyakita jika mereka juga membeli minyak premium.

“Terlebih beberapa distributor banyak yang menaikkan harga Minyakita sehingga harga di konsumen semakin tinggi,” tandasnya