BERAU TERKINI – Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Kabupaten Berau kembali kembali menjadi atensi DPRD Berau.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dinilai masih terjadi.

“Ini harus jadi perhatian serius. Ini merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Apalagi ini terus terjadi,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, racun, hingga kompresor selam yang tidak sesuai standar, bukan hanya melanggar hukum.

Tetapi, juga berdampak serius terhadap terumbu karang dan biota laut lainnya.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.

“Tak bisa dipungkiri, penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak lingkungan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang serius,” ujarnya.

Saga menegaskan, jika praktik illegal fishing terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Tetapi juga akan memukul sektor pariwisata yang tengah berkembang.

“Kerusakan terumbu karang akibat bom ikan, misalnya, itu butuh waktu puluhan tahun untuk pulih. Jika dibiarkan, kita akan kehilangan potensi ekonomi yang sangat besar,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Ia menilai, penanganan illegal fishing di Berau selama ini belum berjalan maksimal.

Salah satu kendala utama adalah persoalan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan regulasi, pengelolaan laut di atas jarak tertentu dari garis pantai menjadi kewenangan provinsi, sehingga ruang gerak Pemerintah Kabupaten Berau dalam melakukan pengawasan cukup terbatas.

“Hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul kesan bahwa kita hanya melarang tanpa memberikan solusi. Ada keterbatasan kewenangan yang memang harus dipahami bersama,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap Pemprov Kaltim dapat mempertimbangkan pendelegasian sebagian kewenangan kepada pemerintah kabupaten, sehingga pengawasan di lapangan bisa dilakukan lebih intensif dan responsif.

Selain penguatan regulasi dan kewenangan, Saga juga menekankan pentingnya pengawasan rutin serta sinergi antara aparat penegak hukum, dinas terkait, dan masyarakat pesisir.

“Kalau laut kita rusak, yang rugi pertama adalah nelayan sendiri. Mari kita jaga ekosistem laut Berau agar tetap sehat, lestari, dan bisa mendukung kehidupan masyarakat maupun sektor pariwisata,” pungkasnya. (*)