Foto: Falentinus Keo Meo

TANJUNG REDEB- Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta Pemkab lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran daerah. Apalagi APBD Berau 2024 mendatang mencapai Rp 4,7 trliun.

Dengan dana tersebut kata Falen, masyarakat tentu ingin mengetahui untuk penggunaanya. Karena baginya, masyarakat Berau memiliki hak untuk tahu mengenai penggunaan APBD.

“Wajib itu keterburkaan dan transparansi. Karena semua berhak untuk tahu, anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja,” katanya.

Selain itu, dirinya Pemkab Berau melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan dalam pengelolaan keuangan. Begitu juga dengan pengawasan pengelolaan anggarannya.

Hal itu penting dilakukan, agar pengelolaan APBD 4,7 triliun tertib, tepat guna, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Terpenting juga, program pembangunannya tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Berau,” terangnya.

Tidak kalah pentingnya, lanjut Falen, jangan sampai ada OPD yang tidak maksimal menyerap anggaran yang sudah diberikan, yang membuat terjadinya SilPa.

“Ini selalu disampaikan kepada setiap OPD. Dan semoga, mengenai serapan anggaran ini dapat selalu menjadi perhatian,” pungkasnya. (*/ADV)

Reporter: Hendra