BERAU TERKINI – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, minta maaf atas pernyataannya tentang guru jangan cari uang seperti pedagang.
Menurut Umar, pernyataan itu berasal dari potongan video yang menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
“Saya menyadari potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan guru. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Nasaruddin dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Dia menegaskan tak ada niat sedikitpun untuk merendahkan profesi guru. Sebaliknya, dia ingin menegaskan guru adalah profesi yang sangat mulia karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa.
Umar mengaku bahwa dirinya juga seorang guru. Selama puluhan tahun ia mengabdikan diri di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing.
Karena itu, dia sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi itu, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.
Umar juga menjelaskan berbagai langkah progresif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Upaya ini menegaskan peran guru tidak hanya penting sebagai pendidik, tetapi juga pilar utama pembangunan bangsa.
Pemerintah telah melakukan kebijakan signifikan, antara lain dengan menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non pegawai negeri sipil (PNS).
Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap kesejahteraan guru yang mengabdikan diri di berbagai daerah.
Kenaikan tunjangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup guru sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.
Kementerian Agama juga telah meningkatan jumlah peserta pendidikan profesi guru (PPG) hingga 700 persen pada 2025.
Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam mencetak tenaga pengajar yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing. Peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi dan peningkatan kapasitas semakin terbuka lebar.
Tidak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menambahkan, kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi para guru honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.
“Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan,” ujarnya.
Dengan berbagai terobosan tersebut, pemerintah berupaya menjaga martabat guru dan memastikan mereka memperoleh penghargaan setimpal atas dedikasi yang telah diberikan.
Keberpihakan ini diharapkan menjadi pemacu semangat guru dalam mendidik dan membentuk karakter bangsa yang unggul. (*)
