Foto ist: Masjid IKK Tanjung Batu, Kecamatan Derawan
TANJUNG REDEB- Pemerintah Kampung Tanjung Batu berharap Pemkab Berau dapat menyerahkn masjid ibu kota kecamatan (IKK) yang berada di Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, ke Pemerintah Kampung Tanjung Batu agar dapat dilanjutkan pembangunannya.
Pada saat Musrenbang di Kecamatan Pulau Derawan, Senin (6/03/2022), Kepala Kampung Tanjung Batu, Alimuddin mengatakan kepada Pemkab Berau, agar sebaiknya masjid IKK itu diserahkan saja ke pemerintah kampung, agar dapat kembali dibangun melalui ADK.
“Kami ingin masjid itu diserahkan ke kami saja, agar bisa dilanjutkan pembangunannya melalui anggaran kampung. Karena sangat disayangkan menjadi mangkrak,” katanya.
Apalagi, letaknya yang cukup strategis menjadi sorotan banyak pihak, karena sudah berdiri bertahun-tahun lamanya, tapi tetap tidak dilanjutkan. Hal ini kata dia sangat disayangkan, jika bangunan masjid itu tidak dilanjutkan.
Apalagi, persoalan hukum pembangunan masjid tersebut juga sudah lama selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi pembangunan masjid itu untuk tidak dilanjutkan lagi.
Untuk diketahui, pembangunan masjid tersebut dihentikan karena terdapat persoalan hukum tindak pidana korupsi di dalamnya. Namun, saat ini persoalannya sudah inchrah di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.
“Meskipun dianggarkan sedikit demi sedikit, paling tidak bisa dilanjutkan. Itu keinginan kami. Biarkan kami lanjutkan menggunakan dana ADK, jika pemerintah tidak mau lagi membangunnya,” terangnya.
Untuk dirinya berharap, kepada Pemkab Berau dan BPKAD Berau, dapat merealisasikan permintaannya itu, sehingga pembangunan masjid yang mangkrak tersebut dapat kembali dilanjutkan pembangunannya.
“Semoga saja permintaan kami disetujui oleh Pemkab Berau,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan