SAMARINDA – DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur mengecam keras aktivitas penambangan ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Akbar Patompo, selaku Ketua DPD PTI Kaltim meminta pihak penegak hukum untuk bertindak tegas melihat kondisi tersebut.
Pasalnya, jika hal ini terus didiamkan maka aktivitas penambangan ilegal akan terus marak terjadi dan kian meluas serta merambah ke wilayah-wilayah lainnya.
“Pengrusqkan lingkungan terlebih di wilayah hutan pendidikan yang seharusnya menjadi laboratorium bagi mahasiswa dalam pengembangan ilmu pengetahuan malah menjadi lahan penambangan ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Akbar, Selasa (8/4/2025).
Diberitakan berbagai media, sebanyak 5 excavator melakukan land clearing di kawasan hutan pendidikan Unmul. Menyebabkan kerusakan lahan hutan mencapai 3,26 hektar.
“Perhatian kita akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan ekosistem di dalamnya harus dilakukan melalui aksi nyata dengan menolak segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal,” tegas Akbar. (*)