Sangatta – Minimnya pembangunan infrastruktur di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung, menjadi salah satu alasan utama bagi Yusri Yusuf untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2023-2029.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa ketidakmerataan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut mendorongnya untuk mengambil langkah konkret guna memperbaiki kondisi yang ada.

“Saya maju sebagai calon legislatif karena pembangunan di Dapil 2 masih kurang memadai. Hal ini memotivasi saya untuk mewakili aspirasi masyarakat dan berusaha memperbaiki kondisi tersebut,” ujarnya dalam wawancara setelah pelantikan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (14/8/2024).

Sebagai langkah awal, Yusri berkomitmen untuk kembali ke Dapil 2 dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia ingin menjalin komunikasi yang lebih erat dengan konstituennya agar dapat menyerap dan memahami masalah yang dihadapi oleh warga. “Saya akan kembali ke dapil saya untuk bertemu masyarakat dan mendengar langsung aspirasi mereka,” tambahnya.

Pelantikan ini menandai awal tugas baru Yusri dan 39 legislator lainnya, dengan harapan untuk membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat yang mereka wakili.

Fokus utama Yusri Yusuf selama periode ini adalah meningkatkan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di berbagai wilayah di Kutai Timur. Dengan harapan yang tinggi, Yusri berkomitmen untuk menjadi suara bagi masyarakatnya dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama di Dapil 2.