Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani

 

TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Madri Pani angkt bicara mengenai minimnya fasilitas belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Merapun, Kecamata Kelay.

Pasalnya, jumlah siswa di sekolah tersebut, tidak sebanding dengan kapasitas ruangan. Al hasil, murid di sekolah itu harus belajar secara bergantian karena jumlah murid yang memiliki jumlah lebih banyak.

Madri mengatakan, harus dilakukan penambahan Rumbel guna menampung para murid yang berlebih saat ini.

“Ya lokalnya ditambah saja untuk menampung para siswa ini. Apalagi, APBD sudah dikhususkan 20 persen untuk Pendidikan,” katanya, Senin (7/8/2023).

Sementara itu, persoalan lainnya, tidak hanya jumlah ruang kelas yang kurang, tapi juga tenaga pendidiknya. Sehingga, selain harus dilakukan penambahan rumbel juga penambahan guru.

Terlebih, untuk pengangkatan guru saat ini, tidak bisa dilakukan. Karena, terkendala regulasi yang mengatur tidak diperbolehkan penambahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non PNS.

Madri menegaskan, untuk suatu yang sifatnya krusial, harus dilaksanakan sesegera mungkin. Apalagi, mengenai dunia pendidikan.

Selain itu, kata dia, mestinya pemerintah kabupaten berani mengambil suatu kebijakan demi kesejahteraan masyarakat, terkhusus penambahan jumlah tenaga pengajar.

“Yang sifatnya bisa dipertanggung jawabkan, jangan terlalu terpaku dengan kebijakan pusat. Kebijakan prerogatif itu hak kepala daerah,” tegasnya.

“Tinggal lapor saj ke pusat. Kenapa harus ditambah guru disana, karena jumlah siswa dan ruang sudah melebihi kapasitas,” tambahnya.

Ia berharap, kepala daerah berani dalam mengambil keputusan. Apalagi, dalam keadaan saat ini, terbilang cukup darurat. Maka perlu adanya inovasi dalam dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal.

“Harus berani. Yang penting dasar untuk menurunkan anggara itu jelas. Inikan untuk mencerdaskan bangsa kita juga,” tandasnya. (ADV/tim)