Foto: Petugas melakukan penyalaan mesin speed boat, di Dermaga Sanggam.

TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Berau memiliki kendaraan operasional baru berupa speed boat untuk patroli di wilayah perairan umum alias sungai, senilai Rp 200 juta.

Speed boat tersebut bakal difokuskan untuk mengawasi aktivitas nelayan yang menggunakan racun dan setrum listrik untuk mendapatkan ikan. Atau dikenal dengan istilah Destruktif Fishing.

Speed boat bermesin dobel 40 PK tersebut, diberi nama Barracuda 03 yang tertulis di sisi kiri dan kanan kapal. Dengan kapasitas sebanyak 12 orang penumpang termasuk nahkoda.

“Mesinnya cuma satu sih, semoga ke depan ada dukungan biar kapal itu lebih safety,” kata Kepala Dinas Perikanan Berau Dahniar, Senin (15/05/2023).

Kapal operasional tersebut, kata Dahniar sangat dibutuhkan Dinas Perikanan demi menuntaskan kinerja dinas dalam hal pengawasan perairan umum Berau.

Sementara untuk wilayah laut Berau, diawasi langsung oleh pihak petugas dari Pemprov Kaltim.

Pengajuan yang telah diusulkan beberapa tahun belakangan ini, baru dapat terealisasi pada pertengahan 2023.

“Sudah lama kami usulkan, baru terealisasi ini,” ujarnya.

Ihwal petugas yang bakal melakukan patroli di sungai, Dahniar menyatakan sepenuhnya dibawah tanggungjawab Dinas Perikanan. Berasal dari internal dinas.

Lain hal bila dibutuhkan gerak lintas organisasi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti Polairud Polres Berau.

“Petugas nanti itu dari dinas, kalau dibutuhkan mungkin kami bisa melibatkan Polairud, atau bisa juga petugas dari kecamatan,” ujarnya.

Dirinya pun mengilhami, bila keberadaan satu unit kapal operasional tersebut belum memenuhi kebutuhan pengawasan di perairan Berau.

Namun, ia meyakini kapal tersebut telah menjawab kebutuhan lapangan para petugas dari Dinas Perikanan Berau.

“Tapi kami bakal kerja lebih maksimal,” ujarnya. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman