Foto: Ikustrasi rekrutmen PPPK

TANJUNG REDEB – Pola perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menggunakan metode observasi menimbulkan tanya besar oleh publik.

Publik menganggap dengan metode observasi oleh pihak panitia, pengawas, kepala sekolah, hingga guru senior di tempat formasi memiliki indikasi kerawanan nepotisme.

Menjawab itu, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi menerangkan bila dalam proses observasi pegawai tidak tetap alias PTT sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Itu tidak benar, sebenarnya nggak gitu,” kata Agus kepada awak media kala ditemui beberapa waktu lalu.

Meskipun Pemkab Berau sengaja tidak membuka peluang bagi pendaftar PPPK jalur umum. Prioritas pemerintah kala itu fokus pada penjaringan PTT yang sudah mengabdi lama di lokasi tugasnya.

“Kami punya kesempatan sebenarnya buka untuk umum, tapi pemerintah menahan diri. Karena prioritaskan PTT,” tegas dia.

Kemudian, ihwal dugaan data tak valid, Agus menyebut data 1.200 tambahan PPPK sudah sesuai dengan yang diajukan oleh daerah ke Badan Kepegawaian Nasional alias BKN.

Hanya saja, terjadi beberapa kekeliruan data soal penempatan lokasi tugas PPPK.

Dia merincikan, terdapat 165 orang yang bertugas tak sesuai dengan lokasi penilaian saat masih menjadi PTT.

Dalam satu kasus, terdapat guru yang seharusnya mengajar di pendidikan siswa Taman Kanak-Kanak alias TK. Tetapi dalam keputusannya malah bekerja di sekolah tingkat SMP.

Kekeliruan data itu mengakibatkan kekosongan tenaga pengajar yang dibutuhkan di beberapa sekolah di Bumi Batiwakkal.

“Makanya kami sudah koordinasi ke BKN untuk evaluasi,” terangnya.

Pada tahun ini pun, pemerintah memutuskan untuk menutup dahulu perekrutan PPPK. Selain lantaran jumlah yang meningkat, status PPPK masih menggantung karena menunggu SK baru yang dikeluarkan oleh BKN.

Menggantikan itu, Pemkab Berau bakal mengajukan posisi PNS yang bakal diseleksi secara nasional. Hanya saja Pemkab masih berhitung dengan mempertimbangkan jumlah beban kerja di setiap OPD.

Sementara keberadaan PPPK yang mencapai 1.600 di Berau tersebut, dianggap masih bisa menutupi kerja teknis khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya.

“Formasinya belum ada. Sekarang kami masih rumuskan lagi,” kata Pj Sekda itu.

Lebih jauh ia menerangkan, pada 2024 nanti penjaringan aparatur sipil negara alias ASN di lingkungan Pemkab Berau, kuotanya bakal diturunkan bila APBD Berau turun.

Agus bilang, terdapat kemungkinan pada 2024 mendatang APBD Berau hanya menyentuh sekitar Rp 2 triliun.

Sementara dalam aturan penggunaan APBD, pemerintah hanya diperbolehkan menggunakan anggaran sebanyak 30 persen dari jumlah APBD untuk belanja pegawai.

“Nah itu yang jadi masalah. Kalau APBD kita masih Rp 3,5 triliun tidak akan jadi masalah. Tapi kalau turun, itu yang berbahaya,” jelas dia.

Penting diketahui, Bupati Berau Sri Juniarsih, pada 14 Maret 2023 lalu, menyerahkan surat permohonan revisi hasil seleksi PPPK guru yang tidak sesuai data pokok pendidikan alias Dapodik ke BKN.

Revisi tersebut diusulkan agar 165 PPPK yang alami kekeliruan penempatan dapat dikembalikan sesuai hasil penilaian tim sekolah saat observasi.

Reporter: Sulaiman