Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Sudah masuk zonasi di tiga sekolah, namun ketiganya  menolak. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di wilayah Kabupaten Berau ini dikeluhkan wali siswa.

PPDB untuk jenjang SMA sederajat itu dikeluhkan. Pasalnya, sistem pendaftaran di PPDB yang diinput, berbeda hasilnya dengan yang terdata.

Akibatnya, peserta PPDB dari Kelurahan Gunung Panjang, tidak diterima di tiga sekolah, lantaran terkendala sistem zonasi.

Salah seorang wali siswa asal Kelurahan Gunung Panjang, Dian, mengungkapkan saat pendaftaran memasukkan sesuai dengan alamat tempat tinggal peserta, termasuk sekolah yang dituju, yakni SMA Negeri 1 Berau, SMKN 1 Berau dan SMAN 7 Berau.

Akan tetapi, ketika dicek kembali berkas PPDB-nya berubah, baik alamat tempat tinggal, maupun sekolah yang dituju.

“Ternyata berkas saya itu terdata di SMAN 1 Berau, AS-Shohwah dan sekolah Ibnu Katsir,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024)

Merasa ada yang aneh, wali siswa ini mendatangi pihak panitia PPDB dari salah satu sekolah. Di sana dia diarahkan oleh salah satu panitia untuk daftar ulang di tiga sekolah tersebut.

Kemudian bisa juga mendaftar di sekolah yang sama, tetapi dengan catatan jurusannya berbeda.

Bahkan, wali siswa tadi mendaftar dan menginput data yang disaksikan dengan panitia tersebut. Setelah selesai, dia pun menunggu notifikasi verifikasi dari panitia.

“Ditunggu sampai 3 hari tidak ada notifikasi. Saya kira sudah aman, ternyata adik saya bilang, ada data tidak valid,” katanya.

“Saya datang lagi ke panitia. Mereka bilang, tidak ada verifikasi masuk kah. Ternyata, verifikasinya itu lewat website PPDB, bukan dari WhatsApp atau telepon,” sambungnya.

Kemudian, wali siswa tadi meminta bantuan dari pihak panitia. Dari Panitia, kata Dian, bahwa dari data yang dimasukkan, ada kesalahan di alamat. Di sistem alamat yang dimasukkan Jalan Bukit Ria II, RT 10, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.

“Saya sudah masukkan itu berkali-kali, tapi yang terbaca di MAP, itu Jalan Bukit Ria II, RT 10 Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Tanjung Redeb. Ini ‘kan jadi tidak nyambung kelurahan dan kecamatannya,” paparnya.

“Dari panitia juga bilang, kalau alamatnya di Sambaliung, tidak bisa daftar, karena di luar zonasi,” katanya.

Dia pun diberi solusi agar memperbaharui KARTU KELUARGA (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil), karena barcode-nya tidak bisa diakses karena tidak aktif.

Setelah diperbaharui, kemudian kembali mendatangi panitia. Setelah di scan barcode, jawaban tidak memuaskan kembali diterimanya.

“Data di sistem bisa diperbaharui, tapi kemungkinan tidak bisa masuk di tiga sekolah yang dituju, karena jarak maksimal 1,2 km atau 1,3 km. Tapi kemungkinan di SMKN 1 bisa diterima karena nilai mencukupi,” jelasnya.

Setelah menunggu beberapa hari, ternyata di SMKN 1 juga tidak diterima. Sementara, peserta PPDB sudah mulai mendaftar ulang.

“Alasannya di luar zona,” ujarnya.

Padahal, katanya, sekolah negeri terdekat dari Kelurahan Gunung Panjang, hanya SMKN 1 Berau. SMAN 1 Berau, SMAN 7 Berau dan SMKN 2 Berau.

Sebagai orang tua, berhak ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang dikenal memiliki sistem pendidikan yang baik.

Namun, Dian mendapat kabar, bahwa teman adiknya yang berada di Jalan Diponegoro dan Jalan Pulau Panjang, diterima di SMAN 7 Berau.

“Jadi sistem PPDB sebenarnya ini seperti apa? Bahkan ada yang lebih jauh bisa masuk. Sementara, kami yang di Bukit Ria tidak masuk. Apa harus di Kelurahan Gunung Panjang dibangunkan sekolah negeri, biar anak kami di sini bisa sekolah,” paparnya, agak kecewa.

Dian mengaku sangat kecewa, dengan PPDB menggunakan sistem zonasi tersebut. Apalagi, banyak peserta yang zonanya jauh diterima, sementara calon siswa yang rumahnya masuk zonasi di sekolah tersebut tidak diterima.

“Sangat mengecewakan. Sistem ini harus dibenahi. Apalagi ada salah seorang dinas menyarankan, untuk menunda setahun, agar bisa masuk di sekolah yang dituju. Ini apa-apaan,” tandasnya, tambah kecewa dan geram. (*)