TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menanggapi penyegelan gerbang SMPN 1 Biduk-Biduk oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas lahan sekolah tersebut.
Meskipun pintu masuk disegel, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap berlangsung seperti biasa.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan, pihaknya tetap memantau dan memastikan jalannya aktivitas pendidikan di sekolah itu.
“Meski gerbang disegel, KBM tidak terganggu. Tugas kami adalah memastikan sarana prasarana pendidikan aman dan proses belajar mengajar tetap berjalan,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Untuk menjaga kelancaran KBM dan mencegah potensi gangguan, Disdik Berau juga telah meminta kepala sekolah agar berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat.
“Kami minta kepala sekolah berkoordinasi dengan camat dan kepala kampung, karena kami tidak bisa langsung turun ke lokasi setiap saat,” jelas mantan Camat Gunung Tabur itu.
Dia menyampaikan, Disdik Berau siap menghadapi proses hukum apabila terjadi gugatan lanjutan terkait status lahan sekolah tersebut.
Namun, fokus utama saat ini adalah menjaga agar kegiatan belajar siswa tetap berlangsung tanpa hambatan.
“Kalau memang ada gugatan, kami siap hadapi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi yang paling penting adalah anak-anak kita tetap bisa belajar,” tegasnya.
Sebelumnya, pintu gerbang SMPN 1 Biduk-Biduk disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris sah dari lahan tempat sekolah itu berdiri. Hingga kini, status lahan tersebut belum sepenuhnya tuntas secara hukum. (*)
