BERAU TERKINI Seorang pria berinisial RU alias UJ (35) diciduk aparat Polsek Maratua karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik sambil mabuk di area dermaga.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Mahligai dekat Dermaga Lawang-lawang, Kampung Teluk Harapan, pada Kamis (13/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.50 WITA.

Kapolsek Maratua, Iptu Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penindakan cepat ini berawal dari laporan warga. Warga melapor sekitar pukul 02.40 WITA karena curiga dengan gerak-gerik pelaku di sekitar dermaga.

“Personel yang melakukan pengecekan kemudian menemukan seorang pria dalam kondisi mencurigakan sedang duduk di dekat area dermaga,” ungkap Kapolsek, Sabtu (15/11/2025).

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, pelaku terlihat berupaya menyembunyikan barang bukti sajam tersebut.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku terlihat berupaya menyembunyikan sebuah badik dengan cara diinjaknya,” jelas Iptu Taufik.

Petugas akhirnya menemukan satu bilah badik dengan panjang sekitar 24 cm. Kapolsek menambahkan, pelaku tidak bisa menunjukkan alasan yang jelas mengapa ia membawa senjata tajam tersebut, apalagi dalam kondisi mabuk.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Maratua dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Polri selalu hadir dan siap merespons cepat demi keselamatan bersama,” tandasnya. (*)