Foto: 8 pelaku balapan liar saat diamankan Polisi Sabtu (28/01/2023)
TANJUNG REDEB- Jajaran Polres Berau bubarkan aksi balapan liar di sejumlah titik jalan di Tanjung Redeb, pada Minggu (29/01) sekira pukul 01.00 Wita. Setidaknya, 8 remaja beserta kendaraannya diamankan dalam kegiatan itu.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Beahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi menyampaikan, pembubaran balapan liar itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang resah. Dengan ulah remaja yang kerap melakukan balapan liar di beberapa titik jalan di Tanjung Redeb.
“Petugas yang tergabung dalam patroli gabungan, berhasil membubarkan balapan liar di sejumlah titik. Ada 8 orang yang diamankan beserta kendaraannya,” katanya.
Dikatakannya, 8 orang yang diamankan tersebut 7 diantaranya masih dibawah umur, dan seorangnya lagi berusia 20 tahun. Saat diamankan, mereka juga disuruh berjalan kaki membawa motornya ke Mako Polres Berau di Jalan Pemuda.
“Mayoritas yang melakukan balap liar masih berstatus pelajar, dan duduk di bangku sekolah,” jelasnya.
Hanya saja jelas Suradi, 8 remaja yang diamankan saat pembubaran balapan liar tersebut tidak dikenakan tilang. Meskipun, aksinya di jalanan cukup mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Menurutnya, tindakan yang diberikan kepada pelaku balapan liar tersebut hanya berupa pembinaan serta peringatan berupa surat pernyataan.
“Kedepan, jika mereka masih melakukam tindakan serupa. Akan diberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pembubaran balapan liar dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya. Agar lebih aman dan kondusif, terutama di titik-titik tempat yang rawan akan aksi balapan liar.
“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, agar menghubungi petugas apabila terjadi aksi balap liar atau keributan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (/)