BERAU TERKINI – Menkes Budi Gunadi Sadikin akan mengubah jalur rujukan pasien BPJS di rumah sakit.
Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana untuk mengubah jalur rujukan pasien BPJS.
Menurutnya, jenjang rujukan pasien BPJS dari faskes satu ke faskes lain seperti dari rumah sakit tipe C ke tipe B dan ke tipe A tak efektif.
Selain tak efektif, rujukan pasien BPJS dengan model seperti itu juga membebankan keuangan BPJS.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C,” kata Budi Gunadi Sadikin dikutip dari YouTube TV Parlemen.
“Tipe C rujuk lagi tipe B, nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani,” jelasnya.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, nantinya rujukan BPJS akan mengutamakan kompetensi dan pemeriksaan awal atau anamnesa pasien itu sendiri.
Sehingga pasien bisa langsung tertangani di rumah sakit yang memiliki kemampuan dan pasien tak lagi diberatkan dengan rujukan berjenjang.
“Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluarnya sekali aja, toh, langsung dinaikin ke yang paling atas,” katanya.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” ucapnya.
