BERAU TERKINI – Besaran tunjangan bagi 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan.
Dari total alokasi anggaran hak keuangan pimpinan dan anggota dewan yang mencapai Rp52,5 miliar pada APBD 2025, dua jenis tunjangan memiliki nilai yang sangat fantastis.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, setiap anggota dewan berhak atas Tunjangan Perumahan. Dengan total anggaran tahunan mencapai Rp18,48 miliar, maka setiap anggota menerima sekitar Rp28 juta per bulan.
Selain itu, ada pula Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) yang dianggarkan sebesar Rp13,86 miliar dalam setahun. Angka ini setara dengan Rp21 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. Jika ditotal, hanya dari dua tunjangan ini saja, setiap legislator mengantongi Rp49 juta per bulan.
Dua tunjangan tersebut menjadi yang terbesar dari total 13 jenis hak keuangan yang diterima pimpinan dan anggota dewan.
Berikut rincian lengkapnya berdasarkan data BPKAD Kaltim untuk alokasi satu tahun:
- Tunjangan Perumahan: Rp18.482.400.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp13.860.000.000
- Tunjangan Transportasi: Rp10.220.400.000
- Tunjangan Reses: Rp3.465.000.000
- Tunjangan Jabatan: Rp2.536.485.000
- Uang Representasi: Rp1.749.300.000
- Uang Jasa Pengabdian: Rp774.002.621
- Dana Operasional Pimpinan: Rp561.600.000
- Tunjangan Keluarga: Rp244.902.000
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp214.803.000
- Tunjangan Beras: Rp163.877.148
- Uang Paket: Rp149.940.000
- Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya: Rp136.329.000
- Total Anggaran: Rp52.559.038.769
Menanggapi besaran angka tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengonfirmasi alokasi itu namun memberi catatan penting.
Pria yang akrab disapa Hamas itu menegaskan, nominal yang diterima anggota tidak sepenuhnya utuh karena adanya potongan internal fraksi.
“Di DPRD ini setiap anggota ada kewajiban pemotongan di fraksi masing-masing,” kata Hamas, melansir Selasar.co, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, besaran tunjangan perumahan sendiri diberikan karena anggota dewan tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dan nilainya ditentukan melalui proses penilaian oleh tim profesional.
“Ada appraisal yang menilai layak atau tidaknya tunjangan sewa rumah itu,” ucapnya.
Namun, saat ditanya lebih detail mengenai nominal pasti yang diterima anggota dalam beberapa bulan terakhir, Hasanuddin enggan merincinya lebih jauh.
“Wah, saya enggak tahu pastinya untuk nominal,” tutupnya. (*)
