KUKAR,- Penanganan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Tabang. Kecamatan terjauh dari ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini sedang terus meyakinkan warga tak membuang sampah ke sungai. Apalagi, saat ini masih banyak permukiman warga yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Mahakam dan anak sungainya.

Salah satu langkah yang terus mereka dorong adalah menyediakan lokasi dan membangun Tempat Pembungan Akhir (TPA) di masing-masing desa. Kecamatan terluas di Kabuapten Kukar ini memiliki 18 desa.

“Sudah ada sekitar, 3 sampai 4 desa yang siap mendirikan TPA dalam waktu dekat ini,” kata Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, Selasa 14 November 2023.

Menurut proses, sampah dari desa itu akan dikumpulkan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di tingkat kecamatan. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, akan dibangun TPA di enam kecamatan di Kukar. Salah satunya di Kecamatan Tabang.

“Kami memahami pentingnya penanganan sampah seperti yang diharapkan oleh pemerintah daerah. Sehingga pihak Kecamatan Tabang juga sedang mendorong peran serta dari masing-masing desa dalam permasalahan sampah ini,” kata Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat pada Jumat, 17 November 2023.

Selain mendorong sarana dan prasarana, pemerintah Kecamatan Tabang juga rutin menyosialisasikan warga menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Selain tidak membuang sampah di sungai, juga ikut memilah sampah organik dan anorganik.

“Jika lingkungan tempat tinggal kita bersih maka akan terasa nyaman untuk ditempati. Oleh karenanya mari bersama-sama menjaga lingkungan, bukan hanya untuk kita sendiri tetapi juga untuk melestarikan alam,” akhirinya. (*adv/diskomimfokukar)