BERAU TERKINI – Mendagri Tito Karnavian menyentil sejumlah gubernur yang tergabung ke dalam APPSI yang memprotes pemangkasan TKD ke Kantor Kemenkeu.
Sejumlah gubernur se-Indonesia yang tergabung ke dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI mendatangi Kantor Kemenkeu, Selasa (7/10/2025) kemarin.
Mereka datang untuk menyampaikan keluh kesah dan memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah atau TKD untuk tahun 2026 mendatang.
Keluhan dan protes gubernur itu pun ditampung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Di mana dalam pertemuan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan akan meningkatkan TKD dengan catatan ekonomi membaik.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyentil para kepala daerah tersebut. Menurut Tito Karnavian, seharusnya kepala daerah melakukan evaluasi dan introspeksi atas pengelolaan keuangan daerah.
Tito Karnavian menyinggung masih banyak kepala daerah yang belum mampu mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien bahkan berujung pada kasus hukum.
“Jangan kemudian menjadi pesimistis, dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan dan ketidakefisienan, yang akhirnya kerap berujung masalah hukum,” kata Tito Karnavian, Kamis (9/10/2025) dikutip dari Beritasatu.
“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dahulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka dan bicarakan,” tambahnya.
Tito Karnavian pun berpesan agar kepala daerah bisa mengoptimalkan anggaran yang ada untuk tahun 2026, jika dalam pelaksanannya memang membutuhkan tambahan anggaran, Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat terbuka untuk memberikan solusi.
“Pak Purbaya menyampaikan, exercise dahulu. Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Gubernur yang tergabung ke dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan audiensi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Mereka yang terlihat hadir di antaranya Gubernur Jambi sekaligus Ketua APPSI Al Haris, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Para kepala daerah itu menyampaikan keluh kesahnya soal pemangkasan transfer ke daerah atau TKD yang berlaku mulai 2026 mendatang.
Di mana TKD memang mengalami penurunan alokasi dalam rancangan APBN 2026, yakni hanya sebesar Rp 649,995 triliun, dari sebelumnya Rp 864 triliun pada 2025.
Menurut Al Haris, sejumlah kepala daerah mengaku kesulitan menghadapi 2026 dengan penurunan TKD, terlebih untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal serta PAD yang rendah.
“Kami sengaja meminta waktu Pak Menteri Purbaya untuk bercerita tentang keluh kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya,” ucap Al Haris, Selasa (7/10/2025) dikutip dari Beritasatu.
“Kita akui 2026 berat sekali memang teman-teman daerah, apalagi daerah yang fiskalnya rendah, PAD-nya rendah, TKD-nya juga rendah, ini berdampak luar biasa. Repot memang. Saya bilang tadi kalau di arah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi kalau mau berbicara visi misi daerah,” tambahnya.
Menurut Al Haris, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sudah merespons dengan baik kedatangan APPSI, di mana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengevaluasi dana transfer ke daerah.
“Pak Menteri respons tadi, dia responsif sekali dan berjanji nanti di 2026, karena sudah menjadi produk hukum undang-undang APBN, dia tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan evaluasi lagi. Evaluasi APBN/APBD termasuk TKD ke daerah itu,” tuturnya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang dana TKD bakal ditambah. Hal ini menyusul banyaknya keberatan dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemangkasan TKD tahun depan.
Menurutnya, keberatan dari para gubernur merupakan hal yang wajar karena menyangkut operasional daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan anggaran di daerah agar lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.
“Kalau semua orang anggarannya dipotong pasti enggak setuju, itu normal. Cuma kita lihat saja bagaimana, kalau mereka mau bangun daerahnya kan dari dahulu harusnya sudah bagus dan anggaran enggak hilang,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari Beritasatu
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kemungkinan penambahan TKD akan dilakukan apabila kondisi ekonomi nasional membaik, antara lain melalui peningkatan penerimaan pajak, perbaikan sistem Coretax, serta pengetatan pengawasan di bea cukai dan perpajakan.
“Harusnya kan naik semua. Kalau naik semua, kita bagi, tetapi saya tidak dalam posisi sekarang yang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” jelasnya.(*)