TANJUNG REDEB, – Sipropam Polres Berau dipimpin Kasi Propam Iptu H Simalango melaksanakan pemeriksaan Narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polres Berau. Pelaksanaan di depan ruang Seksi Propam Polres Berau, Senin (17/1/2022).
Didampingi personel dari unit Provos, puluhan personel Polres Berau ditunjuk secara acak dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif.
Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di personel Polres. Apalagi giat tersebut juga sesuai dengan perintah dari Pimpinan langsung.
Mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polres Berau. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun PNS Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana.
“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” ungkap Kasi Propam.
Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa ada toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya.
Selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.(*)
Editor: RJ Palupi