TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana kampung.

Selain itu, juga mendorong keberlanjutan program Sistem Integrasi Gerakan Aksi Pembangunan (SIGAP) dengan pendekatan baru yang lebih tematik.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan, seluruh proses pengelolaan dana kampung diawasi secara ketat dan berjenjang. Mulai dari pemeriksaan internal kampung, verifikasi di tingkat kecamatan, hingga pembinaan dan pengawasan oleh DPMK, serta audit oleh Inspektorat.

“Setiap tahap sudah diatur dalam regulasi. Jadi tidak hanya satu pintu, tapi berlapis. Hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi,” kata Tenteram, Selasa (8/7/2025).

Di sisi lain, program SIGAP yang selama ini menjadi salah satu pilar penguatan pembangunan desa, kini mulai diarahkan ke skema yang lebih fokus, yakni SIGAP Tematik.

Pendekatan ini bertumpu pada potensi unggulan di masing-masing kampung.

“Kalau satu kampung punya potensi di sektor pertanian, seperti kakao, maka seluruh pendampingan diarahkan ke sana. Begitu juga dengan kampung wisata atau wilayah dengan potensi perhutanan sosial,” terangnya.

Perubahan strategi ini tak lepas dari tantangan regulasi baru, khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga honorer dalam Undang-Undang ASN.

Sebelumnya, program SIGAP mendapat dukungan pendanaan dari pihak ketiga, termasuk untuk honor pendamping desa.

“Karena aturan baru, kami tidak lagi bisa mengalokasikan honor secara langsung. Tapi, beberapa pendamping yang sudah aktif lebih dari dua tahun ada yang ikut seleksi PPPK dan berhasil lolos,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan pembiayaan melalui APBD, DPMK tetap membuka ruang kolaborasi dengan pihak ketiga.

Menurutnya, dukungan non-APBD sangat penting untuk menjaga kesinambungan program, tanpa melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.

“Pemberdayaan masyarakat di kampung tak bisa berjalan sendiri. Dukungan lintas sektor dan dunia usaha akan terus kami upayakan sebagai bagian dari solusi,” pungkasnya. (*/Adv Kominfo)