BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-27, Senin (28/7/2025).
Pengesahan ini juga menjadi momen bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi strategis kepada Pemprov.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan para Wakil Ketua DPRD.
Melalui laporan Banggar, DPRD mendorong Pemprov untuk melakukan inovasi dalam upaya menggali potensi pendapatan. Ini termasuk melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah dan pengembangan bidang usaha BUMD.
Banggar juga merekomendasikan Pemprov mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim yang melimpah dan memiliki nilai ekonomi strategis. Salah satunya, berjuang mengelola alur Sungai Mahakam.
“Banggar mengingatkan, kesuksesan menyerap anggaran bila tidak diiringi perencanaan yang tepat dengan kualitas belanja yang benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas, maka dapat dipastikan menghambat pemenuhan pelayanan dasar,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
