BERAU TERKINI – Skema pembobolan uang negara dalam skandal kredit fiktif Bankaltimtara terbilang rapi dan terstruktur. Para tersangka menggunakan modus dokumen palsu untuk mengelabui sistem perbankan.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Deden Wahyudi membeberkan cara main para pelaku. Debitur mengajukan Kredit Modal Kerja dengan jaminan Surat Perjanjian Kerja atau SPK fiktif.
Mereka nekat mencatut nama-nama besar institusi negara dalam kontrak bodong tersebut. Mulai dari Badan Usaha Milik Negara, Kementerian, hingga Pemerintah Daerah dicatut seolah-olah sebagai pemberi proyek.
Padahal faktanya proyek-proyek tersebut tidak pernah ada. Namun sebanyak 44 fasilitas kredit tetap cair ke satu kelompok usaha yakni Indi Daya Grup.
“Pihak Bank, mulai dari Kanwil Kaltara, Kancab Tanjung Selor, hingga Kancab Nunukan, patut diduga melanggar prinsip kehati-hatian,” ujar Deden pada awak media, Rabu (3/12/2025).
Sitaan Aset Fantastis
Akibat ulah tersebut keuangan negara tergerus hingga Rp 208,37 miliar. Polisi bergerak cepat melakukan penelusuran aset atau asset recovery untuk memulihkan kerugian tersebut.
Tim penyidik berhasil menyita sejumlah harta benda mewah yang diduga hasil kejahatan. Total nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp 3,2 miliar. Selain itu ada satu unit mobil Pajero dan empat bidang tanah bangunan bernilai tinggi.
Salah satu aset yang menyita perhatian adalah rumah mewah di Tangerang senilai Rp 7 miliar. Polisi juga menyita sebuah Pertashop di Kota Tarakan dengan nilai taksiran Rp 3 miliar.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Bank untuk memastikan langkah mitigasi agar operasional bank tetap berjalan,” tegasnya.
Penegakan Hukum Tegas
Langkah penyitaan ini adalah upaya maksimal polisi menyelamatkan uang rakyat. Keenam tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mereka terdiri dari empat mantan pejabat bank dan dua pemilik perusahaan debitur. Berkas perkara tahap satu mereka telah dikirim ke kejaksaan untuk proses penuntutan.
Polda Kaltara menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya. Fokus utama selain pidana badan adalah pengembalian kerugian negara.
“Polda Kaltara berkomitmen penuh dalam penegakan hukum tipikor,” kuncinya. (*)
