BERAU TERKINI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) berakhir tanpa penyelesaian. Hal ini dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan.
RDP yang digelar Senin (02/06/2025) ini merupakan tindak lanjut dari aduan Kelompok Tani Sejahtera (KTS) yang merasa dirugikan.
Ada dua dugaan pelanggaran yang disorot DPRD, yakni belum terealisasinya penyediaan plasma 20 persen dan dugaan penggusuran lahan petani di Kecamatan Loa Kulu. DPRD Kaltim menilai PT BDAM telah memicu konflik agraria dan protes dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menegaskan persoalan ini belum selesai. DPRD meminta kejelasan dari PT BDAM dalam satu atau dua hari ke depan.
“Kami meminta itikad baik dari PT. BDAM. Ini demi kemaslahatan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tutur Sapto.
Sapto menekankan, jika tidak ada respons, DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan legislatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita juga harus tegas mengambil sikap, dengan mewacanakan membentuk pansus. Pansus penertiban HGU di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat Kaltim,” tegasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
