TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau aktif membuka proses pendataan bagi para pemilih yang ingin pindah memilih di Helpdesk KPU Berau. Tahapan ini akan berlangsung hingga 28 Oktober mendatang.
Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 17 September lalu, KPU mulai melakukan penjaringan bagi pemilih yang melaporkan pindah memilih.
Syarat Pindah Memilih
KPU menetapkan sepuluh syarat bagi pemilih yang ingin pindah memilih, antara lain:
- Menjalani tugas pada saat pemungutan suara, 27 November mendatang.
- Pasien yang menjalani rawat inap dan keluarga pendamping.
- Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial.
- Pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.
- Tahanan di lembaga pemasyarakatan.
- Pemilih yang menempuh pendidikan tinggi atau menengah.
- Pemilih yang pindah domisili.
- Pemilih yang tertimpa bencana alam.
- Pemilih yang bekerja di luar domisili.
“Tahap ini terus bergulir,” kata Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Berau, Bepi Januar Sinatria, pada Rabu (9/10/2024).
Pendataan juga akan dilanjutkan pada 20 November mendatang, dengan ketentuan yang sama.
Prosedur Pengajuan Pindah Memilih
Para pemilih dapat mengajukan pindah memilih melalui helpdesk layanan Pindah Memilih di:
- Tingkat Kelurahan dan Kampung: oleh PPS di Sekretariat PPS.
- Tingkat Kecamatan: oleh PPK di Sekretariat PPK setempat.
- Tingkat Kabupaten: di Kantor KPU Berau.
“Syaratnya mudah, cukup membawa dokumen data diri dan bukti pendukung lainnya,” ujar Bepi.
Cek Data Pemilih
Pemilih yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat mengecek data pemilih di website cekdptonline.kpu.go.id. Di laman tersebut, pemilih dapat melihat lokasi memilih dan nomor TPS.
Bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, mereka dapat melakukan perekaman KTP-el yang ditangani oleh Disdukcapil Berau. KTP-el tersebut akan dijadikan surat undangan untuk memilih pada hari pencoblosan.
“Pemilih ini tetap memiliki hak suara dan bisa ikut berpartisipasi di pilkada,” terangnya.
Statistik Pemilih
Sebagai informasi, jumlah DPT Berau pada pilkada pilkada 2024 ini mencapai 198.374 pemilih, yang terdiri dari:
- Pre-boomer: 1.176
- Baby boomer: 14.998
- Gen X: 52.050
- Milenial: 74.491
- Gen Z: 55.632