BERAU TERKINI – Masyarakat Berau tidak anti pembangunan. Yang membuat orang jengkel adalah ketika pembangunan dipresentasikan seolah layanan sudah siap, padahal di lapangan yang siap baru sebagian.
Rumah sakit bukan monumen. Rumah sakit adalah sistem penyelamat nyawa—dan sistem itu tidak bisa dibangun dengan slogan, apalagi dengan permainan definisi.
Yang terjadi dalam komunikasi publik tentang RSUD Tanjung Redeb belakangan ini menunjukkan satu masalah besar: angka dan status dipakai sebagai alat meyakinkan, bukan alat menerangkan.
Hari ini publik mendengar “tipe C”, besok “menuju tipe B”, lusa muncul perdebatan jumlah tempat tidur. Di tengah kabut itu, satu hal sering hilang yaitu kesiapan operasional riil.

Kenapa ini mendesak? Karena yang dipertaruhkan bukan citra proyek, melainkan tiga hal yang langsung dirasakan warga.
Pertama, keselamatan pasien: rumah sakit yang dibuka sebelum penunjang dan SDM per shift benar-benar siap berisiko melahirkan insiden, keterlambatan tindakan, hingga rujukan darurat yang seharusnya bisa dicegah.
Kedua, biaya rujukan: ketika layanan belum mampu menahan dan menuntaskan kasus, beban berpindah ke keluarga—biaya transport, akomodasi, waktu kerja hilang, dan “biaya jarak” yang sering tidak terlihat di laporan.
Ketiga, kepercayaan publik: sekali warga merasa dibujuk dengan slogan “sudah siap” padahal kenyataannya masih terbatas, maka kepercayaan runtuh—dan itu akan menyulitkan rumah sakit sendiri saat benar-benar butuh dukungan warga untuk bertransformasi.
Rumah sakit itu bukan sekadar gedung—izin operasional adalah gerbang pertama
Perlu dibedakan dengan tegas: izin bangunan bukan izin layanan. Persetujuan bangunan (PBG) atau progres konstruksi tidak otomatis berarti rumah sakit boleh dan mampu melayani pasien secara aman.
Izin operasional menuntut syarat layanan, SDM, penunjang, keselamatan pasien, alur rujukan, dan kesiapan sistem. Kalau pintu operasi dibuka sebelum prasyarat itu terpenuhi, yang lahir bukan rumah sakit, tetapi pabrik risiko.
Karena itu, komunikasi pemerintah seharusnya jujur sejak awal: bila pembukaan dilakukan bertahap, sebutlah soft opening. Jangan jadikan kalimat “mulai beroperasi” sebagai janji bahwa semua layanan sudah lengkap.
Stop memainkan angka “tempat tidur”
Ini titik paling sering mengganggu akal sehat publik: angka tempat tidur dibicarakan seolah cuma soal kuantitas. Padahal, masyarakat tidak butuh angka “total bed” untuk materi presentasi.
Masyarakat butuh jawaban sederhana, pertama berapa tempat tidur rawat inap yang benar-benar siap pakai di hari pertama?
Kedua, berapa yang bisa menerima pasien 24 jam, bukan hanya tersedia di gambar perencanaan?
Ketiga apakah bed itu rawat inap, bed observasi IGD, bed tindakan, atau “bed” yang secara fungsi tidak setara?
Ketika istilah “bed” dicampur-aduk, yang terjadi adalah pengaburan: angka terlihat besar, tetapi kapasitas rawat inap efektif bisa jauh lebih kecil. Kalau pemerintah ingin dipercaya, berhentilah berdebat di ruang publik memakai istilah elastis. Pakai satu standar yang jelas: TT rawat inap efektif.
Jangan jual label “Tipe C” kalau syaratnya belum bisa dibuktikan
Untuk RS umum kelas C, aturan mensyaratkan minimal 100 tempat tidur. Itu bukan pendapat; itu norma. Maka klaim “tipe C” harus selalu bisa dibuktikan dengan data yang mudah diuji: berapa TT rawat inap efektif dan bagaimana penunjangnya.
Kalau yang siap baru rawat jalan, sebut rawat jalan. Kalau yang siap baru poli dan tindakan terbatas, sebut terbatas. Jangan mempercepat kebanggaan administratif sambil memperlambat kejujuran.
Karena pada akhirnya, pasienlah yang menanggung akibat ketika “tipe” sudah disebut, tetapi kemampuan klinis belum ada.
KRIS: standar baru yang membuat “menambah bed” tidak bisa asal padat
Di atas semua itu, ada perubahan besar yang sering dihindari dalam diskusi: KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). KRIS menetapkan 12 kriteria dan arah utamanya jelas: mutu ruang rawat harus naik, kepadatan harus terkendali, dan standar fasilitas harus seragam.
Dalam praktiknya, KRIS membuat “mengejar 100 TT” menjadi lebih sulit bila desain awal belum disiapkan.
Artinya begini: kalau desain ruang rawat belum KRIS-ready, maka dua opsi yang tersisa biasanya buruk yaitu: memadatkan ruang untuk mengejar angka (yang berpotensi melanggar standar ruang rawat dan mengorbankan keselamatan), atau retrofit (bongkar-perbaiki) yang mahal, mengganggu operasional, dan sering justru menurunkan kapasitas efektif.
Jadi, setiap klaim “100 TT” harus menjawab pertanyaan ini: 100 TT versi apa? Versi gambar perencanaan lama, atau versi ruang rawat yang benar-benar memenuhi standar baru?
Jangan lakukan “soft opening” tanpa penunjang 24 jam
Kalimat “RS mulai beroperasi” akan menjadi bumerang jika yang dibuka hanya IGD dan poli, tetapi rumah sakit belum siap rawat inap dan penunjang dasar. IGD adalah pintu risiko paling tinggi.
IGD tanpa dukungan rawat inap, lab dasar, radiologi dasar, farmasi, oksigen, listrik cadangan, sistem limbah medis, dan alur rujukan yang jelas akan menjadikan RS sekadar pintu transit rujukan, bukan pemecah masalah layanan.
Kalau itu yang terjadi, masyarakat akan merasa dibohongi: datang dengan harapan tertangani, pulang dengan rujukan dan beban biaya. Maka, sebelum membuka pintu, publik berhak menuntut daftar kesiapan yang konkret, bukan kalimat promosi.
SDM: rumah sakit baru jangan dibayar dengan melemahkan rumah sakit lama dan Puskesmas
Ada realitas yang tidak boleh ditutup: rumah sakit baru membutuhkan tenaga kesehatan besar. Bila strategi awalnya mengandalkan SDM dari fasilitas yang sudah ada, maka pertanyaannya bukan hanya “RS baru siap,” tetapi juga apa yang terjadi pada RSUD Abdul Rivai? Apa yang terjadi pada Puskesmas dan layanan dasar?
Jangan sampai “membuka rumah sakit baru” berarti “menutup kualitas layanan lama” secara diam-diam. Ini bukan sekadar urusan manajemen pegawai. Ini urusan akses kesehatan warga: KIA, imunisasi, TB, gizi, layanan primer, dan rujukan harus tetap kuat.
Masyarakat perlu tahu rencana SDM yang jujur: berapa kebutuhan nakes per shift, layanan apa yang dibuka tahap pertama, dan kapan rekrutmen besar dilakukan. Rumah sakit tidak berjalan dengan niat baik; rumah sakit berjalan dengan roster yang cukup, terlatih, dan hadir 24 jam.
Masalah lingkungan bukan gosip—itu bagian dari mutu layanan
Narasi kedekatan dengan TPA dan kondisi lingkungan sekitar bukan bahan olok-olok, tetapi bagian dari rasa aman pasien dan standar pelayanan. Bau, vektor, kualitas udara, lalu lintas, dan pengelolaan sampah/limbah harus ditangani dengan ukuran yang bisa diuji. Rumah sakit tidak boleh menjadi tempat orang mencari sehat tetapi pulang membawa risiko baru.
Yang diminta masyarakat sebenarnya sederhana: buka data, jangan jual slogan
Agar komunikasi pemerintah tentang pengoperasian RS Tanjung Redeb tidak lagi membingungkan, langkah yang paling masuk akal bukan menambah janji, melainkan menambah keterbukaan yang bisa diperiksa.
Semua yang dibutuhkan bersifat administratif-teknis, bukan politis—dan justru karena itu, seharusnya mudah dilakukan.
Pertama, publik perlu tahu scope layanan hari pertama secara tegas: apa yang benar-benar dibuka, apa yang masih tahap persiapan, dan layanan apa yang baru akan menyusul.
Jika pembukaan dilakukan bertahap, katakan bertahap sejak awal, lengkap dengan batasan dan alur rujukannya, supaya warga tidak datang membawa harapan yang keliru.
Kedua, publik berhak mendapatkan angka yang jujur tentang kapasitas: bukan target tempat tidur, melainkan TT rawat inap efektif yang siap pakai.
Angka inilah yang menentukan apakah rumah sakit mampu menahan pasien untuk ditangani, atau hanya menjadi pintu masuk sebelum pasien kembali dipindahkan.
Ketiga, keterbukaan harus menyentuh inti operasional: rencana SDM per shift. Rumah sakit tidak berjalan dengan spanduk dan peresmian; rumah sakit berjalan dengan roster yang nyata—dokter jaga, perawat, farmasi, laboratorium, radiologi, rekam medis, tim pencegahan dan pengendalian infeksi (IPC), hingga IPSRS/teknisi yang memastikan alat dan fasilitas tidak berhenti di tengah layanan.
Tanpa data SDM per shift, semua klaim kesiapan hanya terdengar seperti kalimat promosi, bukan penjelasan layanan.
Keempat, publik juga perlu diberi peta yang rapi dan realistis: roadmap tiga fase—soft opening tahap 1, soft opening tahap 2, lalu operasi penuh.
Roadmap ini bukan untuk mempercantik narasi, melainkan untuk memberi kepastian kapan layanan bertambah, kapan kapasitas meningkat, dan kapan standar operasional benar-benar stabil.
Kelima, pemerintah harus berani mengumumkan KRIS gap analysis secara terbuka: dari 12 kriteria, mana yang sudah terpenuhi, mana yang belum, berapa biaya pemenuhannya, dan kapan target penyelesaiannya.
Ini penting karena standar ruang rawat tidak bisa disulap lewat penambahan bed; standar baru justru menuntut mutu ruang, kepadatan yang terkendali, dan kelengkapan yang spesifik.
Tanpa gap analysis, publik akan terus dibiarkan menebak-nebak: apakah “siap” itu benar-benar siap, atau hanya siap untuk tahap tertentu.
Keenam, keterbukaan harus disertai tanggung jawab sistemik: mekanisme perlindungan layanan lama, agar RS Abdul Rivai dan Puskesmas tidak melemah karena penarikan SDM ke rumah sakit baru.
Jangan sampai rumah sakit baru berdiri megah tetapi dibayar dengan turunnya layanan dasar dan layanan rujukan yang sudah berjalan.
Itu saja. Tidak rumit. Tetapi tanpa keenam hal itu, setiap klaim “sudah siap” akan terus terdengar seperti promosi proyek—bukan penjelasan layanan.
Karena pada akhirnya, yang diuji bukan keindahan gedung, bukan tinggi pagarnya, bukan megah lobinya. Yang diuji adalah hal paling sederhana: ketika warga datang dalam kondisi kritis, apakah sistem rumah sakit benar-benar bisa menyelamatkan?
Maka pesannya jelas: jangan lagi bohongi masyarakat. Kalau memang baru siap bertahap, katakan bertahap. Kalau memang belum siap rawat inap, katakan belum.
Kejujuran bukan melemahkan pemerintah—justru itu satu-satunya cara agar kepercayaan publik tetap hidup saat rumah sakit ini benar-benar mulai melayani. (*)
Penulis: Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi
