TANJUNG REDEB – Berbagai upaya dilakukan Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb untuk memperketat pengawasan manusia perahu.
Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, terus memperkuat strategi pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan manusia perahu di wilayah pesisir Berau, Kaltim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Catur Apri Yanto menuturkan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di daerah perbatasan.
Catur mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2025, pihaknya masih mencatat keberadaan sedikitnya 50 orang manusia perahu yang terdeteksi masuk dan mencoba menetap di wilayah Berau, terutama di kawasan pesisir seperti Pulau Maratua, Pulau Derawan, Tanjung Batu dan sekitarnya.
“Keberadaan manusia perahu ini menjadi perhatian serius. Mereka umumnya berasal dari kawasan Asia Tenggara dan masuk secara ilegal dengan menggunakan perahu kayu melalui jalur laut yang tidak terawasi,” ujar Catur Apri Yanto.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa jumlah manusia perahu yang ditemukan berada di kawasan pesisir Berau, saat ini jauh lebih sedikit, dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai hingga 800 orang.

“Pada tahun tersebut, kami tentu melakukan sejumlah upaya agar mereka tidak menetap disini secara ilegal. Karena mereka tidak punya kartu tanda penduduk, tidak punya warga kenegaraan. Sehingga kami tidak mau ada pertambahan manusia perahu lagi. Yang masih sisa 50 orang saja kami pusing,” ucapnya.
Catur mengungkapkan, salah satu strategi utama yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb adalah memperkuat kerja sama dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polairud, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah desa di daerah pesisir.
Melalui patroli gabungan laut secara berkala, pihak imigrasi berupaya mempersempit ruang gerak para imigran gelap yang masuk tanpa dokumen resmi.
“Patroli laut dilakukan minimal dua kali dalam sebulan, terutama di titik-titik rawan penyusupan. Kami juga memasang alat pendeteksi dan pos pantau di beberapa pulau terluar,” jelasnya.
Selain upaya pengawasan, Catur mengatakan bahwa strategi pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan ke masyarakat lokal. Dia mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi ke desa-desa pesisir untuk memberikan edukasi tentang bahaya memberikan perlindungan kepada pendatang ilegal.
“Kami menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa untuk menjadi mitra dalam pelaporan keberadaan orang asing yang mencurigakan. Masyarakat adalah garda terdepan dalam mendeteksi pergerakan manusia perahu ini,” tambahnya.
Dari 50 manusia perahu yang terdeteksi sejak 2018, Catur bilang seluruhnya telah diamankan dan diproses sesuai aturan keimigrasian. Beberapa di antaranya, bahkan dipulangkan melalui kerja sama dengan perwakilan kedutaan besar negara asal.
Sedangkan untuk sisanya, ditempatkan sementara di rumah detensi imigrasi (rudenim) terdekat sambil menunggu proses deportasi. “Penanganan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Kami tidak memberikan celah bagi pendatang ilegal untuk menetap, apalagi mengurus dokumen kependudukan secara tidak sah,” tegasnya.

Catur menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keimigrasian di wilayahnya, terutama di kawasan rawan penyusupan manusia perahu.
Rencana ke depan, pihaknya akan mengajukan pengadaan sistem pengawasan berbasis teknologi drone serta penguatan data intelijen keimigrasian.
“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa terus bekerja sama dengan kami. Ini bukan hanya soal keimigrasian, tapi juga menyangkut kedaulatan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” pungkasnya.
