Sangatta – Masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera berakhir pada tahun 2024 ini. Selama hampir empat tahun masa jabatan mereka, ASKB telah mencanangkan berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, yang menjadi salah satu prioritas utama. Namun, meskipun ada sejumlah catatan prestasi, masih banyak program pembangunan yang belum terealisasi sepenuhnya.
Dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim, pemerintah di bawah kepemimpinan ASKB telah mengeluarkan beberapa kebijakan, termasuk penerapan skema kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC). Skema ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis yang membutuhkan pendanaan besar dan jangka waktu yang lebih panjang.
Namun, menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, upaya tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil yang diharapkan. Yan menilai bahwa meskipun dalam dua tahun terakhir ini Kutim telah menerima alokasi anggaran yang cukup besar, hasil pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Kami merasa belum tuntas, dan saya minta disisa waktu ini segera tuntaskan. Dari skala 1-10 dari beberapa program yang dilaksanakan oleh pemerintah, ada progresnya baru dua, ada yang lima, ada juga yang sudah delapan, kalau tuntas saya kira belum ada,” ujar Yan saat memberikan penilaian terhadap kinerja ASKB.
Yan juga menekankan bahwa dengan sisa waktu yang tidak lama lagi sebelum masa jabatan ASKB berakhir, pemerintah perlu melakukan perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja mereka. Menurutnya, efektivitas dan efisiensi harus menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.
“Saya berharap agar pemerintah dapat merubah pola pikir dan pola budaya yang lebih efektif dan efisien, dengan cara mengoptimalkan seluruh potensi yang ada,” tambah Yan.
Sorotan dari DPRD ini menjadi pengingat penting bagi pemerintahan ASKB untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang belum tuntas. Dengan waktu yang tersisa, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk memastikan bahwa janji-janji pembangunan dapat diwujudkan, sehingga masyarakat Kutim dapat merasakan manfaat nyata dari upaya yang telah dilakukan selama masa kepemimpinan mereka. (ADv)