BERAU TERKINI – Fenomena penyimpangan seksual dan seks bebas yang mulai marak di Kabupaten Berau terus menjadi sorotan publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut, mengingat Berau selama ini dikenal sebagai daerah yang religius dan menjunjung tinggi nilai moral masyarakat.
Ketua MUI Berau, Syarifuddin Israil, menyebut maraknya perilaku menyimpang ini bukan hanya persoalan perilaku individu, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap moral generasi dan tatanan sosial masyarakat.
“Fenomena ini sangat disayangkan. Penyimpangan seksual dan seks bebas, tidak seharusnya terjadi di Berau. Ini bukan sekadar soal perilaku, tetapi menyangkut moral, akhlak, dan kodrat manusia yang telah ditetapkan,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).
Syarifuddin menilai, manusia telah diciptakan berpasangan dengan lawan jenis, bukan sesama jenis.
Ketika kodrat itu dilanggar, tatanan kehidupan akan terganggu dan generasi masa depan berada dalam ancaman krisis moral.
MUI Berau mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga lingkungan sosial, untuk bersatu melakukan pencegahan.
“Ini tugas dan tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Menurut Syarifuddin, penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan atau gaya hidup baru di kalangan remaja.
Ia menjelaskan ada tiga hal utama yang harus diperkuat untuk menekan penyebaran perilaku menyimpang.
Pertama, peran sentral keluarga dan orang tua. Pendidikan yang utama dan pertama harus dimulai dari keluarga.
Peran orang tua menjadi kunci dalam membentuk karakter anak.
Komunikasi, pengawasan, serta teladan harus diberikan secara intensif agar anak tidak mencari pelarian ke lingkungan yang salah.
“Kalau pembinaan dari rumah sudah lemah, maka anak mudah sekali terbawa arus pergaulan bebas,” ujarnya.
Kedua, penguatan pendidikan agama di sekolah dan masyarakat. Rendahnya kesadaran agama menjadi salah satu pintu masuk perilaku menyimpang.
Iman dan takwa harus menjadi benteng utama bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar mampu membedakan hal yang benar dan salah.
Syarifuddin menegaskan, pendidikan agama tidak boleh berhenti di bangku sekolah atau sekadar formalitas.
Pemerintah dan sekolah perlu memperkuat kurikulum agama agar nilai-nilai agama bukan hanya diketahui, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan agama yang kuat, akan mencegah seseorang terjerumus dalam perilaku negatif,” katanya.
Ketiga, seleksi lingkungan pertemanan. Lingkungan pertemanan sangat memengaruhi perilaku seseorang.
Syarifuddin mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk bergaul dengan orang-orang yang baik dan saleh.
“Lingkungan positif dapat membimbing seseorang menuju akhlak yang lebih baik dan menjauhkannya dari perbuatan maksiat,” katanya.
Syarifuddin menegaskan perlunya peran aktif dan berkelanjutan dari pemerintah dan tokoh agama.
Kebijakan, edukasi, pengawasan, serta pembinaan harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Pemerintah dan ulama harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan hanya ketika muncul kasus, tetapi sejak tahap pencegahan,” tegasnya.
Ia berharap seruan ini menjadi alarm bagi seluruh pihak agar tidak memandang remeh persoalan moralitas.
Jika pencegahan tidak segera dilakukan, ia khawatir generasi muda Berau akan kehilangan arah dan identitas sebagai masyarakat yang beriman dan beradab.
“Mari kita bergerak bersama. Pencegahan harus dimulai dari sekarang, sebelum terlambat,” pungkasnya. (*)
