TANJUNG REDEB – Masih maraknya ilegal fishing yang terjadi di kawasan pesisir laut Kabupaten Berau, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Darlena, meminta pemerintah kabupaten setempat menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada untuk menjadi acuan.
“Perda yang susah ada bisa menjadi acuan untuk pengawasan bagi para nelayan,” saran wakil rakyat itu.
Selain illegal fishing, penangkapan ikan dengan cara tidak ramah juga tentu berdampak luas bagi ekosistem bawah laut, karena diduga kuat dapat merusak terumbu karang yang pada akhirnya bisa mematikan sektor pariwisata.
Kemudian, pembangunan pos penjagaan juga sangat diperlukan untuk mempermudah pengawasan.
“Saat ini, dampak ilegal fishing dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut. Banyak menunjukkan gejala penurunan kualitas sebagai akibat dari penangkapan ikan yang salah,” jelasnya.
Darlena berharap, adanya Perda yang dibuat secara khusus itu, bisa berpengaruh besar ke masyarakat, khususnya para nelayan.
“Semoga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan,” tandasnya. (*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h