Foto: SMSI Berau usai dilantik oleh SMSI Kaltim beberapa waktu lalu
TANJUNG REDEB,- Pertumbuhan media online di Berau saat ini sangat pesat. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau yang menaungi media-media Online saat ini masih terus merangkul perusahaan media yang ada. Persoalan muncul saat ini, ada media yang kantor pusatnya berkedudukan di luar Berau, tidak terdaftar di SMSI sehingga di luar kewenangan SMSI.
Sementara ada banyak laporan perihal sepak terjang wartawan-wartawan media online yang tidak dikenal. Terkait aksinya meminta uang,mengancam, menodong dan pada intinya meresahkan narasumber, terutama kepala kampung,kepala sekolah dan juga pengusaha.
Laporan ini disampaikan banyak pihak karena dianggap sudah sangat meresahkan. Apalagi, dengan intensitas kedatangan wartawan-wartawan tersebut cukup tinggi.
Ketua SMSI Berau, Indra Teguh Nurcahyadi mengaku, dirinya juga banyak mendapatkan laporan langsung perihal sepak terjang wartawan-wartawan online tersebut.
“Ya memang SMSI Berau ini masih baru, sementara kita masih proses pendataan dan mapping media-media online yang ada di Berau, pada intinya kami berupaya merangkul semua perusahaan media online yang ada,” jelasnya.
Terkait adanya laporan wartawan nakal, Indra Teguh menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan seperti itu, karena tidak mencerminkan etika profesional seorang wartawan.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, SMSI akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan media Berau atau perwakilannya yang ada di Berau duduk bersama membahas detail dan berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan media online di Berau.
“Termasuk masalah wartawan nakal ini,kalau sudah meminta-minta uang itu sudah sesuai dengan etika dan kaidah wartawan, beda halnya jika bisnis to bisnis, misalnya ada kerjasama saling menguntungkan, itu sah-sah saja, tetapi kalau sampai merugikan pihak lain itu yang tidak dibenarkan,” terangnya.
Selain itu, SMSI Berau juga berencana melakukan sosialisasi detail mengenai media dan wartawan online yang profesional. Salah satunya dengan catatan penting bagi seorang wartawan profesional sudah harus berstatus wartawan bersertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurut Teguh itu sudah menjadi dasar pijakan seorang wartawan dan umum serta menjadi ketentuan baku dari dewan pers di Indonesia saat ini.
“Kalau ada wartawan dari perusahaan media yang tergabung dibawah naungan SMSI berbuat tidak profesional seperti itu, kami minta laporkan,” tegasnya.
Sosialisasi akan dilakukan kepada banyak pihak dan kalangan di masyarakat hingga perkampungan.
Masyarakat juga harus bisa paham bagaimana wartawan profesional, berstatus UKW, di bawah naungan media yang jelas,terverifikasi di dewan pers dan beretika.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Polres, terkait laporan-laporan ini,kemudian pihak-pihak lain seperti sekolah,kepala kampung dan lainnya,kami harapkan kedepan masyarakat sudah paham jenis wartawan profesional itu yang seperti apa,” tutupnya.