BERAU TERKINI – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023, Isran Noor, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Isran Noor tiba di gedung Kejati Kaltim di Samarinda pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan pantauan, hingga pukul 16.20 Wita sore, proses pemeriksaan terhadapnya masih terus berlangsung di ruang penyidik.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Indra Rivani, mengonfirmasi pemeriksaan yang sedang berjalan tersebut.
“Betul, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Indra Rivani saat dikonfirmasi.
Pemanggilan terhadap Isran Noor ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus dugaan penyimpangan dana hibah DBON Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret dua nama sebagai tersangka pada Kamis (18/9/2025) lalu. Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Penyidik Kejati Kaltim masih terus mendalami peran berbagai pihak dalam kasus ini.
“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran semua pihak,” tutupnya. (*)
