TANJUNG REDEB, – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana alokasi khusus (DAK) bidang jalan dan irigasi dengan semaksimal mungkin untuk menciptakan lumbung pangan di Berau.
Pasalnya, DAK yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah Berau untuk tahun 2024, lebih kurang mencapai Rp 219 miliar. Dari jumlah itu DAK Fisik khusus pembangunan jalan sejumlah Rp 49 miliar lebih. Sedangkan bidang irigasi sejumlah Rp 6 miliar lebih.
Salah satu sasaran pemanfaatan penggunaan DAK bidang pembangunan jalan dan irigasi tersebut yakni dalam rangka membangun kawasan sentra produksi pangan. Karena itu, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal demi menciptakan lumbung pangan di Berau.
Menurut Rudi, DAK Fisik yang dialokasikan unuk mendukung pembangunan sentra produksi pangan itu harus benar-benar tepat sasar. Tujuannya agar pembangunan kawasan produksi pangan yang diharapkan dapat terwujud.
“Karena DAK ini sudah ada petunjuknya. Tinggal spotnya. Jangan hanya sekadar buat jalan ternyata hasil produksinya kecil,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan anggaran itu, lanjut Rudi, rencana strategis (Renstra) kawasan pertanian yang menjadi lumbung pangan harus dipetakan dengan baik. Tak hanya itu, geliat petani yang masih menekuni sektor pertanian juga harus diakomodasi dengan serius.
“Bagus kalau ada rencana pembangunan irigasi atau jalan usaha tani. Tapi cari sentra-sentra dan geliat taninya kuat. Jadi jangan hanya sekadar bangun jalan tapi lahannya hanya merupakan lahan tidur,” tegasnya.
Diakui Rudi, saat ini memang tidak dapat dimungkiri bahwa banyak lahan pertanian yang sudah dialihkan menjadi lahan perkebunan. Namun, hal itu tidak berarti sektor pertanian ditinggalkan dan dibiarkan begitu saja.
“Harus diingat bahwa kita makan nasi. Bukan makan sawit. Nah, ketahanan pangan itu harus kuat,” imbuhnya.
Ditambahkan Rudi, perubahan global yang berdampak multidimensional saat ini, harus mampu memacu pemerintah daerah untuk kreatif dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul dalam berbagai sektor, termasuk pertanian.
“Artinya lumbung-lumbung pertanian itu harus ditentukan dengan jelas. Termasuk intensifikasi dan rehabilitasi lahan yang menjadi kawasan sentra produksi pangan. Juga saluran-saluran irigasi dan jalan usaha tani,” tandasnya.(adv)
Reporter: Diva