BERAU TERKINI – Kabar segar bagi masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Berau. Layanan transportasi publik Damri dipastikan akan memperluas jangkauannya dengan membuka rute baru dari Tanjung Redeb menuju Kecamatan Bidukbiduk pada tahun ini.
Kehadiran rute ini diharapkan menjadi solusi transportasi yang lebih terjangkau dan memudahkan mobilitas warga serta pelancong menuju destinasi wisata populer di wilayah pesisir.
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, menjelaskan, rencana pembukaan rute strategis ini telah memasuki tahapan serius.
Proses survei lokasi telah dilakukan sejak akhir 2025 dengan melibatkan manajemen Damri serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Dalam proses, kita sudah survei, 2026 sudah survei. Mudah-mudahan September nanti masuk,” ungkap Andi kepada Berauterkini, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan survei tersebut difokuskan pada penentuan stelling area atau titik penjemputan penumpang serta area bongkar muat barang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan operasional bus nantinya berjalan efektif dan menjangkau titik-titik keramaian masyarakat.
Andi menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan tanpa kendala teknis, daftar rute resmi yang akan dilewati akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
Terkait fasilitas penunjang, untuk sementara waktu operasional bus akan menggunakan Terminal Teluk Sulaiman sebagai titik labuh utama.
Namun, Dishub juga mempertimbangkan penggunaan halaman kantor kecamatan atau titik strategis lainnya sebagai lokasi penjemputan guna memberikan kemudahan akses bagi warga setempat.
“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti halaman untuk per kecamatan, kalau masyarakat setempat ada mungkin stelling-nya kita jemput di situ,” jelas Andi.
Kehadiran bus Damri menuju Bidukbiduk ini diprediksi akan menjadi magnet baru bagi sektor pariwisata Berau.
Hal itu mengingat rute tersebut merupakan jalur utama menuju objek wisata kelas dunia, seperti Labuan Cermin.
Pemerintah berharap, pada akhir 2026, armada bus sudah bisa melayani masyarakat secara reguler. (*)

