BERAU TERKINI – Antusiasme tinggi mewarnai sesi tanya jawab dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UINSI Samarinda. Mahasiswa memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan kegelisahan mereka terkait keberlanjutan bantuan pendidikan.
Dialog interaktif bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji berlangsung dinamis pada Jumat (28/11/2025). Tiga mahasiswa melontarkan pertanyaan kritis mengenai nasib Program GratisPol di masa depan.
Salah satu mahasiswa bernama Andi Irianto secara lugas menanyakan konsistensi program tersebut. Ia khawatir bantuan pendidikan akan terhenti ketika masa jabatan kepala daerah berakhir.
Menanggapi hal itu Seno Aji memberikan jawaban tegas yang melegakan. Pemerintah telah menyiapkan langkah formal agar program unggulan ini memiliki payung hukum yang kuat dan mengikat.
Wajib Dilanjutkan
Seno memastikan bahwa program ini tidak bergantung pada figur semata melainkan sistem. Pemerintah akan menyusun Peraturan Daerah atau Perda untuk mengunci kebijakan tersebut agar terus berjalan.
Regulasi ini nantinya bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh siapapun yang memimpin Kalimantan Timur di masa mendatang. Dengan demikian hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan gratis tetap terjamin.
Selain aspek hukum Seno juga menjawab pertanyaan mahasiswa lain bernama Rifkatul Maula terkait pemerataan. Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai hingga ke pelosok desa.
Investasi Jangka Panjang
Target pembangunan fisik mencakup ketersediaan sekolah menengah atas di setiap desa. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi didorong agar setiap kabupaten dan kota memiliki universitas atau sekolah tinggi sendiri.
Moderator Dasmiah menambahkan bahwa evaluasi program akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sebagai pilar pencetak sumber daya manusia unggul.
Seno menutup dialog dengan menegaskan komitmen anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Selama masa jabatan saya, kami pastikan anggaran tersedia. Setelah itu, kami kawal keberlanjutan GratisPol melalui Peraturan Daerah yang wajib dijalankan oleh gubernur berikutnya,” tegas Seno Aji. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)
