Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani saat menghadiri Musda BPDSI Berau

TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau Madri Pani, hadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPDSI) Kabupaten Berau, Kamis (04/05/2023) di Pulau Derawan.

Dirinya pun menyambut baik pelaksanaan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi saja. Tapi, menjadi bagian koreksi bagi pemerintah dan DPRD juga. Peran BPK ini penting hampir sama dengan DPRD di Kabupten Berau.

Namun ada koreksi kepada pemerintah pusat, di mana anggota BPK tidak mendapatkan porsi yang sama dengan aparatur kampung. Padahal, BPK fungsi dan tugasnya seperti DPRD di Kabupaten Berau, yang bertugas melakukan pengawasan kinerja pemerintah kampung.

Sebab yang bisa menerima angaran operasional dan jaminan BPJS berdasarkan undang-undang desa, hanya pemerintah kampung. Dalam hal ini, Kepala Kampung dan aparat kampungnya. Tidak termasuk BPK.

“Padahal jika melihat kinerja, BPK ini juga wajib mendapatkannya. baik itu biaya operasional, maupun jaminan dari BPJS oleh pemerintah, seperti pemerintah kampung lainnya,”jelasnya.

Hanya memang, diterangkan Madri juga, kebijakan itu bukanlah berasal dari Pemkab Berau, melainkan dari pemerintah pusat. Namun, menurut dia, Pemkab Berau juga setidaknya dapat memperjuangkan anggota BPK untuk mendapatkan fasilitas BPJS.

“Tapi ini menjadi evaluasi dan kajian dari pemerintah daerah juga. Kalau APBD kita mampu, kenapa tidak. Dan ini memang harus diperjuangkan, baik itu BPJS nya, kemudian tentang kesejahteraan mereka. Apalagi kinerja mereka ini juga tidak kalah dengan aparatur kampung lain,” pungkasnya. (/ADV)