Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani

 

TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Madri Pani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera menyelesaikan tapal batas yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Dijelaskannya, persoalan tapal batas merupakan hal yang serius dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Hal itu katanya dapat menimbulkan dampak yang negatif di kemudian hari, salah satunya konflik di masyarakat sendiri.

“Tapal batas sering kali memicu konflik, sebab ada silang pendapat, akibat ketidakjelasan tapal batas wilayah baik desa, kelurahan hingga kabupaten sendiri,” ujarnya.

“Apalagi jika wilayah yang dipermasalahkan tersebut memiliki kandungan sumber daya alam yang bernilai tinggi,” sambungnya.

Hingga saat ini, ada enam tapal batas kampung yang belum terselesaikan, dua di antaranya ada di kecamatan Teluk Bayur yaitu Kampung Labanan Makmur dan Kampung Tumbit Dayak dan yang empat berada di Kecamatan Sambaliung yaitu Kampung Rantau Panjang, Suaran, Pilanjau dan Buyung-Buyung.

“Pemkab kiranya bisa segera menyelesaikan persoalan tapal batas ini, jika memang ada kendala harus dicarikan solusinya secepatnya,” ucapnya.

Madri Pani menambahkan, persoalan ini sudah terbilang lama, namun hingga saat ini masih ada tapal batas yang belum terselesaikan. Bahkan tidak hanya tapal batas antar kampung, hingga saat ini masih ada tapal batas antar kecamatan yang belum terselesaikan seperti tapal batas di Kecamatan Segah dan Kecamatan Kelay belum terselesaikan hingga saat ini.

“Kalau memang ada berkas yang kurang segera lengkapi, agar kedepannya jika permasalahan ini sudah rampung tidak ada lagi masalah antar masyarakat Kampung ataupun pun kecamatan,” tuturnya.

Selain antar kampung dan kecamatan, di Berau juga masih ada konflik tapal batas antar kabupaten. Seperti tapal batas antara Berau dan Kutim yang sempat bermasalah.

“Sesegera mungkin selesaikan jika memang masih ada persoalan menyangkut tapal batas. Jangan sampai berlarut-larut, karena nanti akan membuat banyak masalah ke depannya,” pungkasnya.(*/adv)