BERAU TERKINI – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau, Suryadi Marzuki, memberikan klarifikasi terkait insiden karamnya sebuah kapal di perairan Pulau Maratua. 

Ia menegaskan, kapal tersebut secara fungsional bukan merupakan kapal nelayan saat peristiwa terjadi.

Suryadi menjelaskan, pada saat berlayar, kapal tersebut tengah membawa rombongan keluarga yang hendak berlibur ke Pulau Bakungan, bukan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.

“Jadi konteksnya berbeda, tidak sedang melaut,” tegas Suryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Suryadi, sebuah kapal dapat dikategorikan sebagai kapal nelayan jika saat berlayar dilengkapi dengan peralatan tangkap ikan. 

Sementara itu, kapal yang tenggelam di Maratua hanya bermuatan penumpang dan barang-barang pribadi milik keluarga.

“Ini hanya untuk memastikan agar informasinya tidak simpang siur,” tambahnya lagi.

Ia kemudian membandingkan insiden ini dengan peristiwa lain, seperti yang terjadi di Talisayan, di mana seluruh kru kapal adalah nelayan murni yang sedang mencari nafkah di laut. Begitu pula dengan kejadian di Bidukbiduk. 

“Kalau yang di Bidukbiduk kemarin, itu memang kapal nelayan. Karena dilengkapi dengan alat tangkap ikan,” terangnya.

Di samping meluruskan status kapal, Suryadi menekankan, aspek keselamatan adalah harga mati, baik saat berlayar di sungai maupun di laut. 

Pengetahuan nakhoda mengenai kondisi alam, seperti pasang surut air laut dan kontur dasar laut, sangat krusial untuk menghindari kecelakaan.

Kontur karang yang tidak rata disebut dapat menjadi ancaman serius bagi kapal, terutama jika melintas saat kondisi air sedang surut. 

“Pengetahuan dan persiapan itu harus dimiliki, ini demi keselamatan dan keamanan,” tegas Suryadi.

Ia pun berpesan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Berau agar memetik pelajaran berharga dari musibah tersebut dengan selalu menempatkan standar keamanan sebagai acuan utama sebelum memutuskan untuk berlayar. (*)