Foto: Aliran sungai di sekitar kebun warga Kampung Punan Malinau yang diduga terdampak limbah perusahaan kelapa sawit
TANJUNG REDEB- Tanggul limbah milik PT NPN (PT TPA Group), diduga meluap, membuat sebagian limbahnya mengalir ke anak Sungai Segah. Dampaknya, air sungai yang digunakan masyarakat Punan Malinau, Kecamatan Segah menjadi tercemar.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Kampung Malinau, Abraham Uyan, Sabtu (10/9/2022). Dikatakannya, sejak beberapa hari lalu, air sungai yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kampungnya, mulai berubah. Puncaknya, terjadi pada Kamis (8/9/2022), air sungai tersebut seperti berlendir.
“Awalnya masyarakat merasa aneh dengan air beberapa hari ini. Jadi setelah di cek masyarakat, ternyata limbah dari pabrik kelapa sawit PT NPN,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapatkannya, dikarenakan terjadi penyumbatan pipa di tanggul pabrik sehingga limbah meluap keluar dari tanggul, dan mengalir ke parit atau anak sungai kecil yang ada di sekitar tanggul.
Limbah itu kata dia, terus mengalir ke Sungai Segah yang melewati Kampung Punan Malinau. Yang mana, air Sungai Segah ini digunakan sehari-hari oleh Masyarakat Kampung Punan Malinau untuk dikonsumsi, air minum, masak, mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya.
Dari kejadian itu, pihak manajemen PT NPN juga telah dipanggil, untuk diminta pertanggungjawabannya terkait persoalan itu. Berdasarkan, pertemuan dengan manajemen PT NPN, pasca tercemarnya air sungai, pihak perusahaan bersedia memberikan air minum setiap hari sebanyak 200 liter per kepala keluarga (KK).
Jika dihitung dalam 1 Minggu, maka 500 liter per Minggu untuk setiap KK, berupa air mineral seperti aqua atau merek lainnya, asalkan air minum dalam kemasan untuk dikonsumsi. Karena saat ini, air untuk kebutuhan warga sudah habis
“Intinya, hari ini air mineral (Aqua/lainnya) sudah harus dibagikan ke warga. Karena air kebutuhan pokok warga sudah habis. Kami juga minta perusahaan juga harus wajib bertanggungjawab memberikan air minum sampai dengan selesai persoalan ini,” tuturnya.
Kemudian, dampak ke depan akibat dari pencemaran Sungai Segah oleh limbah pabrik, kata dia juga wajib ditanggung oleh pihak perusahaan. Seperti diare, gatal-gatal, dan lain-lain sebagainya.
“Perusahaan juga harus menutup dan menimbun tanah anak sungai kecil yang didekat tanggul limbah itu supaya tidak ada lagi jalur Limbah mengalir ke Sungai Segah. Kami ingin perusahaan bertindak cepat,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang manajemen PT TAP Group, Rizki sepertinya belum ingin memberikan banyak keterangan mengenai hal itu. Pihaknya hanya menyampaikan, untuk hal tersebut, sudah ditangani oleh pihak yang terkait dari Kabupaten Berau. (/)