TANJUNG REDEB – Pada tahun 2019, Bupati Berau saat itu, mendiang Muharram, melakukan tajak sumur bor yang menandai dimulainya eksplorasi migas dengan nama Bella-3 di Kilometer 15, Kelurahan Gunung Tabur. Kini, lima tahun telah berlalu. Bagaimana kabar kelanjutan proyek ini? Apakah berlanjut atau hanya sekadar seremonial?
Proyek Bella-3 merupakan eksplorasi ketiga di Kabupaten Berau, setelah sebelumnya dilakukan di Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur. Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Dedy Hidayat, menegaskan bahwa proyek Bella-3 akan tetap dilanjutkan, mengingat potensi sumber daya yang sangat bermanfaat bagi perekonomian di Bumi Batiwakkal.
Namun, menurut Dedy, saat ini proyek Bella-3 menghadapi kendala terkait alokasi dan harga yang belum ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Selain itu, juga harus dipastikan dulu kebutuhan energi di sekitar lokasi eksplorasi, dalam hal ini adalah PLN. Sementara update yang saya dapat baru itu,” jelasnya.
Jika eksplorasi Bella-3 berhasil, hasilnya akan dijual kepada pihak swasta. Rencananya, gas dari eksplorasi Bella ini akan dikomersialkan.
Kemudian, pada masa jabatan Menteri ESDM Arifin Tasrif, eksplorasi Bella-3 sempat diminta untuk dikembalikan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Tasrif meminta jaminan agar kebutuhan PLN di wilayah sekitar terpenuhi sebelum eksplorasi dilanjutkan. Meski demikian, proyek ini dipastikan akan terus berjalan meskipun memakan waktu.
“Informasi yang saya dapat pada 28 November kemarin, rencana lounchingnya pada akhir tahun 2026. Yang jelas tetap dilanjut. Jadi ini bisa jadi tambahan potensi di wilayah Kabupaten Berau,” ujarnya.
Saat ini, proyek tersebut telah diserahkan ke SKK Migas, tinggal menunggu diskusi lebih lanjut dengan Caelus Energy selaku kontraktor.
“Seharusnya mengajukan lagi seperti apa jumlah alokasinya. Dan kami juga masih menunggu kebijakan Menteri ESDM sekarang,” pungkas Dedy.(*)