Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sadiah
TANJUNG REDEB – Suara dukungan bagi Bupati Berau menahan diri memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, diamini legislatif. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Syarifatul Sadiah mengingatkan pemerintah kabupaten untuk berhati-hati.
Menurut politikus Partai Golkar itu, pemerintah sudah memberikan izin terkait pelaksanaan konser musik maupun bazar rakyat. Kegiatan ini tentu akan menghadirkan banyak masyarakat. Syarifatul Sadiah mengatakan, pemerintah pusat tentu telah mengkalkulasi risiko. Hal inilah yang juga perlu diantisipasi untuk pengambilan kebijakan di daerah.
“Bukan hanya soal Protokol kesehatan, tetapi pada situasi seperti ini untuk bisa memberikan izin harus berdasar kepada surat edaran resmi. Tidak hanya ucapan belaka,” tegasnya, Selasa 28 September 2021.
Menurut Syarifatul, kehati-hatian perlu dilakukan, mengingat segala kegiatan yang diizinkan pemerintah akan menjadi sorotan masyarakat. Apalagi saat ini Berau masih berada pada PPKM Level 3. Tentu masih banyak aktivitas yang masih dibatasi.
“Jangan asal iya–iya saja dengan keputusan pusat, kadang pusat mengambil keputusan hanya mengacu kondisi Pulau Jawa. Harus tetap hati-hati,” ucapnya.
Kalaupun nantinya pelaksanaan kegiatan yang dapat menghadirkan banyak massa, penerapan protokol kesehatan bukan hanya ditekankan di atas kertas. Minimal penyelenggara harus menyediakan sarana penunjang seperti tempat cuci tangan. Selain itu, juga harus dibarengi ketegasan penyelenggara mewajibkan pengujung yang datang menggunakan masker.
“Setuju dengan Bupati, memang kalau jaga jarak itu sulit sekali, tapi minimal masker digunakan sejak datang dan pulang dari lokasi kegiatan,” katanya.
Syarifatul menambahkan, keterlibatan Satgas Covid-19 selama kegiatan nantinya juga harus tetap dijaga. Tujuannya agar memonitor penyelenggaraan benar-benar menjalankan komitmen dalam penerapan protokol kesehatan atau tidak.
“Pada intinya kami mendukung pemulihan ekonomi, tapi keputusan pusat harus diterima dengan hati-hati. Kalau kasus naik daerah yang susah bukan pemerintah pusat,” tutupnya. (*)
Editor: RJ Palupi