BERAU TERKINI – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengubah mekanisme pelaksanaan program pasar murah pada tahun ini.

Jika sebelumnya penentuan lokasi ditetapkan langsung oleh dinas, kini pelaksanaannya dilakukan berdasarkan permintaan dari kampung maupun kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan, perubahan skema tersebut bertujuan agar program pasar murah lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

“Tahun ini pelaksanaannya berdasarkan permintaan dari kampung atau kelurahan sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya kepada Berauterkini, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, mekanisme baru ini memberi ruang lebih besar bagi pemerintah kampung dan kelurahan untuk mengusulkan pelaksanaan pasar murah.

Apalagi wilayah yang mengalami tekanan harga bahan pokok atau membutuhkan intervensi stabilisasi.

Diskoperindag Berau juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh kampung agar segera mengajukan permohonan secara resmi apabila memerlukan kegiatan pasar murah.

“Kami sudah sampaikan ke seluruh kampung jika mau silakan ajukan permohonan resmi,” tuturnya.

Dengan pendekatan berbasis permintaan ini, pihaknya berharap distribusi program dapat lebih efektif sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat.

“Program pasar murah selama ini selalu jadi salah satu instrumen pengendalian inflasi daerah, terutama menjelang periode peningkatan konsumsi masyarakat,” tegasnya.

Selain menekan lonjakan harga, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kampung dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. (*/Adv)