BERAU TERKINI — Kabar kurang sedap menerpa sektor pelayanan publik di Bumi Batiwakkal. 

Sejak Januari 2026, puluhan tenaga kesehatan (nakes) dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Berau masih harus gigit jari menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Keterlambatan yang telah memasuki bulan keempat ini mulai memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan layanan medis di tingkat dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie. (Diva/BT)
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie. (Diva/BT)

Ia mengakui, kemacetan pembayaran gaji ini terjadi di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan bahkan telah menjadi perhatian serius pihak legislatif.

“Memang betul, ada yang belum dibayar selama empat bulan. Kami juga sudah dihubungi DPRD terkait hal ini,” ungkap Lamlay saat dikonfirmasi Berauterkini, Kamis (2/4/2026).

Ironisnya, sebagian besar nakes PTT yang terdampak merupakan personel yang bertugas di unit-unit vital. 

Mereka mengisi pos-pos krusial, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga pelayanan rawat jalan di berbagai puskesmas. 

Meski belum menerima upah sejak awal tahun, para nakes ini dilaporkan masih menunjukkan profesionalisme dengan tetap menjalankan tugas.

“Mereka tetap menjalankan layanan, termasuk operasional 24 jam di beberapa fasilitas,” tutur Lamlay.

Keberadaan tenaga kesehatan ini dinilai sangat vital dalam anatomi pelayanan kesehatan daerah. 

Berdasarkan prosedur medis, masyarakat diwajibkan mengakses layanan puskesmas sebagai garda terdepan sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit besar. 

Tanpa dukungan nakes PTT di puskesmas, beban kerja di pusat kesehatan daerah dikhawatirkan akan kolaps.

“Kalau hanya mengandalkan RSUD Abdul Rivai saja tentu tidak cukup. Puskesmas dengan layanan IGD menjadi garda terdepan,” tegasnya.

Mengenai penyebab keterlambatan yang berlarut-larut ini, Lamlay menjelaskan, persoalan tidak hanya berada di internal Dinas Kesehatan. 

Proses administrasi yang melibatkan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menjadi ganjalan utama dalam pencairan anggaran gaji tersebut.

Pihak Dinas Kesehatan mengaku telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memecahkan kebuntuan ini.

Namun birokrasi yang kompleks membuat realisasi pembayaran belum kunjung membuahkan hasil hingga memasuki April.

“Kami sudah lakukan semaksimal mungkin. Karena ini tidak hanya Dinkes, ada beberapa OPD lain yang terlibat dalam prosesnya,” jelasnya lagi.

Saat ini, Dinas Kesehatan Berau menyatakan masih terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait. 

Fokus utamanya adalah memastikan proses administrasi segera rampung agar hak para tenaga medis yang telah berjuang di garis depan dapat segera terbayarkan. (*)